Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Pangandaran – Populasi hewan lindung Banteng Jawa di Cagar Alam Pananjung Kabupaten Pangandaran diduga tinggal satu ekor. Untuk mengembalikan populasi hewan langka itu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menggelar focus grup discussion (FGD) Konsultasi Publik Hasil Kajian Kesesuaian Habitat Banteng Jawa (Bos Javanicus) di Cagar Alam Pananjung Kabupaten Pangandaran. FGD diselenggarakan di Hotel Mutiara Kabupaten Pangandaran, Selasa (18/10/2022).
FGD di antaranya menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI H. Ono Surono, Bupati Pangandaran Jeje Wiriadianata, dan sejumlan akademisi dan praktisi kehutanan.
Kepada Juaranews dan Inewsbandungraya, Ono mengatakan, pihaknya ingin mengembalikan keberadaan habitat banteng Jawa di Cagar Alam Pananjung Kabupaten Pangandaran. Akibat bencana alam, kini keberadaan Banten di cagar alam tersebut tinggal satu ekor. Untuk itu, katanya perlu ada upaya untuk mengembalikan habitat hewan langka tersebut.
“Jangka sampai hewan banten yang sangat dilindungi itu menjadi punah. Kita harus berupaya mengembalikan habitat hewan banteng Jawa di cagar alam tersebut,” katanya.
Salah satu upaya tersebut, kata Ono, akan dilakukan reintroduksi Banteng Jawa. Untuk melakukan hal itu, katanya, perlu dilakukan persiapan-persiapan, rencana aksi, dan implementasi. Salah satu upaya itu, katanya, dilakukan FGD yang akan membahas mulai persiapan sampai implementasi.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mengatakan, salah satu bentuk reintroduksi banteng Jawa di Cagar Alam Pangandaran adalah dengan mendatangkan banteng dari tempat lain, agar hewan yang dilindungi berkembang biak. “Ini mungkin tidak mudah, karenanya kita perlu melakukan persiapan, menyusun rencana aksi, sampai implementasinya seperti apa,” kata Ono.
Ia mengatakan, banteng yang akan didatangkan sekitar5-6 ekor dari lokasi lain. Beberapa lokasi menjadi target reintroduksi akan didatangkan dari Cagar Alam Alas Purwo (Banyuwangi), Ujung Kulon (Banten), dan Baluran (Jawa Timur).
Ia menambahkan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan (resque) terhadap populasi banteng Jawa. “Mudah-mudahan upaya dan rencana ini berhasil. Kita memberikan perhatian serius untuk penyelematan ekosistem habitat hewan lindung yang ada di cagar alam tersebut,” katanya.
Salah seorang peserta FGD, Dadi Ariawiradinata mengatakan, FGD dimaksudkan membahas kajian-kajian yang ada untuk diambil upaya apa yang akan dilakukan dalam melakukan penyelamatan hewan yang sangat dilindungi ini. Bersama BKSDA, katanya, berbagai elemen dan stakeholder yang berkepentingan dengan lingkungan hidup di Cagar Alam Pananjung diundang dalam FGD ini.
“Harapan kita didapat rumusan seperti apa reindtroduksi yang akan dilakukan untuk penyelamatan hewan banteng jawa ini,” pungkasnya. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).