Reforma Agraria Perangi Kemiskinan & Pengangguran
- 4 Oktober 2024 | 18:38:00 WIB
REFRMA agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran
REFRMA agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Jakarta - DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dengan begitu pilkada tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.
Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon.
“Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip di X, Kamis (22/8/2024).
Sufmi Dasco menjelaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada ini sebelumnya setelah melalui mekanisme diskors pada Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi karena hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.
Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.
Sebagaimana diketahui, gelombang aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024, aksi unjuk rasa di berbagai kota Indonesia hampir semuanya mengalami ricuh.
Rata-rata massa aksi menolak hal tersebut dikarenakan revisi tersebut dinilai penuh dengan kepentingan para oligarki. (*)
bas
0 KomentarREFRMA agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan Selengkapnya..
PRESIDEN ASPIRASI Mirah Sumirat memberikan tanggapan perihal harga beras di Indonesia termahal di negara-negara Selengkapnya..
PROJO Jabar di dampingi Projo Kab Garut menyerahkan SK dukungan dari DPP Projo ke pasangan Syakur - Putri di Markas Besti Putri, Kamis (3/10/2024) Selengkapnya..
FORUM Warga Pilar Tertindas (Fowapti) mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi jangan bermain mata dengan mafia Selengkapnya..
PEMUDA dan mahasiswa Kota Bekasi mendukung pasangan calon (Paslon) Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUDA dan mahasiswa Kota Bekasi mendukung pasangan calon (Paslon) Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe (Ridho).
DEMO mahasiswa yang tergabung dalam organisasi taktis Forum Rakyat Bekasi (FORAKSI) di depan kantor PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).