Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan Beruntun
- 22 Desember 2024 | 12:00:00 WIB
LAGA seru bakal tersaji saat Persib menjamu Persita pada laga Pekan 16 Liga 1 2024-2025 di Stadion GBLA, Minggu (22/12/2024) malam.
LAGA seru bakal tersaji saat Persib menjamu Persita pada laga Pekan 16 Liga 1 2024-2025 di Stadion GBLA, Minggu (22/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews Jakarta - DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dengan begitu pilkada tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.
Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon.
“Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip di X, Kamis (22/8/2024).
Sufmi Dasco menjelaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada ini sebelumnya setelah melalui mekanisme diskors pada Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi karena hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.
Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.
Sebagaimana diketahui, gelombang aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024, aksi unjuk rasa di berbagai kota Indonesia hampir semuanya mengalami ricuh.
Rata-rata massa aksi menolak hal tersebut dikarenakan revisi tersebut dinilai penuh dengan kepentingan para oligarki. (*)
bas
0 KomentarMEMASUKI hari ketiga Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024-2025, KAI Commuter Wilayah II Bandung melayani 147 Ribu lebih orang Selengkapnya..
PENGURUS Markas Cabang LMP Kota Bekasi menggelar acara peresmian kepengurusan Markas Anak Cabang LMP di Gedung BCC Kota Bekasi, hari Jum'at Selengkapnya..
PARA ulama dan tokoh agama Jawa Barat menggelar audensi dengan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa untuk menyampaikan Pepeling kepada Gubernur terpilih Selengkapnya..
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan bonus diskon tarif listrik sebesar 50 persen imbas dari PPN naik 12 Selengkapnya..
KONDISI kawasan kolong jembatan Pasupati kini berubah menjadi ruang terbuka hijau baru untuk masyarakat Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MEMASUKI hari ketiga Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024-2025, KAI Commuter Wilayah II Bandung melayani 147 Ribu lebih orang pengguna
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.