free hit counter code Pemprov Jabar Kaji Program Makan Gizi Gratis - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Kaji Program Makan Gizi Gratis
    Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin

    Pemprov Jabar Kaji Program Makan Gizi Gratis

    • Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:31:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan pihaknya terus mengkaji anggaran program makan gizi gratis, terutama dalam sisi anggaran.

     

    Makan gizi gratis merupakan salah satu program andalan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka. Anggaran Makan Gizi Gratsi sebesar 71 Trilun ini menggunakan APBN pada 2025.

     

    Bey mengaku saat rapat pimpinan (Rapim) dengan Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar program tersebut jadi salah yang dibahas pihaknya.

     

    Hal itu, agar program yang akan dilaksanakan pada kepemimpinan presiden mendatang ini dapat diimplementasikan langsung dan berjalan dengan lancar.

     

    “Makan Bergizi Gratis, tapi masih dalam format anggaran, bagaimana proporsinya,” tandas Bey usai Rapim di Gedung Sate, Selasa (6/8/2024).

     

    Selain soal Makan Bergizi Gratis, Pemprov Jabar kata dia juga turut membahas mengenai penyelesaian terkait temuan BPK, persiapan perhelatan West Java Festival, pertumbuhan ekonomi dan Flyover Ciroyom.

     

    "Juga soal simulasi bencana di Gedung Sate, seperti banjir, kebakaran, gempa dan sebagainya," ucapnya. (*)



    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Semua Mendukung Program Makan Gizi Gratis
    Elektabilitas Rhido  Naik Karena Popularitas
    Usut Korupsi Building Management RSUD Kota Bekasi
    Media yang Jelekin Tri Adhianto Tak Profesional
    Kesepuhan Kranggan Dukung Penuh Tri Adhianto

    Editorial



      sponsored links