free hit counter code Diskominfo Sesalkan Bawaslu Halangi Kebebasan Pers - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Pegadaian Kanwil X Jabar Berbagi 200 Sembako
    Pegadaian Kanwil X Jabar Berbagi 200 Sembako
    • 25 Maret 2025 | 22:18:00 WIB

    PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.

Opini


    Diskominfo Sesalkan Bawaslu Halangi Kebebasan Pers

    Diskominfo Sesalkan Bawaslu Halangi Kebebasan Pers

    JuaraNews, Bandung - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah turut menyayangkan arogansi oknum ASN Bawaslu Jabar, yang memarahi wartawan ketika melakukan peliputan pelaporan pelanggaran kampanye pada Rabu 3 Januari 2024 kemarin.

     

    Ika mengatakan, tidak seharusnya ASN selaku pelayan publik bertindak semena-mena, terhadap tamu yang datang. Kalaupun ada prosedur yang harus ditempuh sambung dia, sejatinya dapat disampaikan dengan baik dan jelas tanpa harus dengan cara mengintimidasi.

     

    “Bawaslu memang bukan milik Pemprov. Kalau kami, sangat terbuka. Bisa ngobrol dimanapun. Bawaslu kan lembaga negara, yang dibentuk pusat. Memang tidak selayaknya begitu. Kita kan harus mengakomodasi ramah lah kepada semua orang. Nggak pantas dilakukan,” ucapnya usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (4/1/2024).

     

    Ika pun memastikan, Pemprov Jabar akan selalu mengedepankan kebebasan pers dan dengan tangan terbuka, membantu setiap kebutuhan informasi yang diperlukan, dimana tentunya bermuara pada kepentingan publik.

     

    "Selama ini di Pemprov Jabar kita bebas. Alhamdulillah. Harusnya dikasih tahu dulu, jangan langsung dimarahin. Kalau kami selalu terbuka. Tentunya kami sangat menyesalkan kalau memang terjadi seperti itu," ucapnya.

     

    Sebelumnya, sejumlah pewarta dimarahi oleh oknum ASN di lingkungan Bawaslu Jabar, dengan dalih melakukan aktivitas peliputan tanpa izin usai melakukan wawancara dengan pelapor dugaan pelanggaran netralitas Kabupaten Garut. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ulama dan Umaro Benteng Moral Pelidung Umat
    Farhan Pastikan Seluruh Elemen Siap Jaga Bandung
    Pemkot Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Kota
    Erwin Sebut 65 % Mahasiswa Bandung Bisa Baca Quran
    Farhan Apresiasi Rusa Hitam Ramadan Slo Pitch 2025

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi