free hit counter code Bawaslu Temukan Berbagai Pelanggaran Kampanye - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Temukan Berbagai Pelanggaran Kampanye

    Bawaslu Temukan Berbagai Pelanggaran Kampanye

    • Selasa, 9 Januari 2024 | 05:41:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri mengungkapkan perkembangan pengawasan 

    kampanye yang berlangsung di Jawa Barat dari mulai tanggal 28 November 2023 sampai 7 Januari 2024.

     

    “Dari kampanye capres cawapres di Jawa Barat hampir keseluruhan kabupaten kota telah melaporkan, untuk capres nomor 1 di Jawa Barat mengunjungi 44 kali, kampanye untuk capres cawapres nomor 2 sebanyak 27 kali dan capres cawapres nomor 3 sebanyak 61,” paparnya di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Senin (8/1/2024). 

     

    Sedangkan untuk rekap jumlah yang melakukan kampanye untuk DPD dengan total 29, DPR-RI 1678, DPRD Provinsi 912 dan DPRD kabupaten kota 44.543 jumlah kampanye yang berlangsung di seluruh provinsi Jawa Barat. 

     

    “Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan bisa disampaikan yang pertama, berkaitan dengan netralitas ASN ada 4 dugaan pelanggaran terjadi di Ciamis, Garut, Sukabumi dan kota Tasikmalaya,” ungkapnya. 

     

    Ia menyebut, saat ini penanganannya sedang dilakukan di masing-masing daerah tersebut. 

     

    “Ada lima pelanggaran netoralitas kepala desa terjadi di Jawa Barat, diantaranya di Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Bogor, Kuningan dan Sumedang,” tandasnya. 

     

    “Pelanggaran yang di Bekasi hari ini akan menaikkan status, karena sudah 2 minggu yang lalu berkaitan dengan kepala desa,” paparnya. 

     

    Kemudian, terjadi pelanggaran netralitas pendamping Desa dengan dugaan sementara terjadi di Ciamis. 

     

    Tak hanya itu, Bawaslu Jabar menemukan pelanggaran netralitas BUMN atau BUMD di daerah Garut. 

     

    “Pelanggaran selanjutnya, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya. Biasanya rata-rata berkaitan dengan jenis sembako dengan 17 laporan di kabupaten Bandung, Ciamis, Indramayu, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, Bandung, Bogor dan Cimahi,” imbuhnya. 

     

    Bawaslu Jabar turut menemukan dugaan pelanggaran kampanye melibatkan anak yang tidak memiliki hak pilih, terjadi di Kabupaten Pangandaran. 

     

    “Ada juga kampanye di tempat ibadah di Bandung Barat maupun di Karawang,” ucap Syaiful. 

     

    Syaiful menuturkan, pelanggaran kampanye di tempat pendidikan di temukan di Kabupaten Tasikmalaya. 

     

    Ia menambahkan, laporan maupun temuan paling banyak salah satunya perusakan alat peraga. 

     

    “Ini lumayan banyak ada 11 dugaan pelanggaran tersebar di beberapa kabupaten, kota. Baik rata-rata dilaporkan ke Bawaslu setempat, seperti di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Ciamis, Majalengka, Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Bekasi, Cirebon dan Depok,” pungkasnya. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi