Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lembang dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Padalarang, menghadirkan program beasiswa umroh bagi pelajar, dalam rangka mewujudkan program pendidikan Jabar masagi dan memperluas wawasan global,
Lina S.Pd, M.T sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di SMA Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengungkapkan program beasiswa umroh yang sebelumnya dilaksanakan di SMAN 2 Lembang tahun ini akan terlaksana di SMAN 1 Padalarang.
Perlu diketahui, Lina juga sebelumnya pernah menjabat Kepala Sekolah di SMAN 2 Lembang dan saat ini Beliau menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 1 Padalarang.
Lina mengatakan, program ini akan terlaksana di SMAN 1 Padalarang karena pihak sekolah melihat potensi pembiasaan infak setiap guru dan siswa dan alumni untuk mesjid dengan daya tampung mencapai 800 orang.
"Pembiasaan itu bagian dari potensi untuk mewujudkan program beasiswa umroh bagi pelajar dan guru, meningkatkan/mengalihkan pembiasaan kebaikan ke kebaikan yang lainnya," ungkap Lina.
"Dari semua itu pihak sekolah pun melaksanakan sosialisasi ke orang tua siswa serta guru, dan hasilnya mereka sepakat untuk program tersebut," ucap Lina kepada awak media di kampus SMAN 1 Padalarang. Kamis (27/6).
Untuk para murid dari infak harian yang suka rela dengan jumlah siswa misalnya 1200, setiap hari senin-kamis yang jumlahnya hanya Rp.500. Ini hasilnya dapat membiayai program umroh untuk 2 siswa, kalau pengumpulan infaknya mencapai sekitar Rp. 60 juta.
Bagi guru dan tenaga kependidikan dengan jumlah mencapai 90 orang, kalau perorang Rp.25 ribu setiap bulannya, untuk satu tahun akan terkumpul dan mendekati angka 30 juta. kurangnya bisa ditutupi dari guru yang memberikan infak 50 ribu sebulan.
Teknis pengelolaan infak siswa ini akan ditampung di bendahara kelas, lalu disetorkan ke pihak bendahara sekolah yang khusus mengelola uang tersebut.
Program ini akan terlaksana pada bulan September dan Agustus, dan untuk proses seleksinya ada 3 orang totalnya untuk tahun ini akan berangkat umroh, yang pastinya mereka telah lolos seleksi hafalan Al-quran oleh lembaga quran dari luar sekolah agar lebih objektif. kata Lina.
Melalui program umroh ini Lina berharap para pelajar dapat memperkuat wawasan global dan mensukseskan program Jabar Masagi.
Selain di Jawa Barat Lina juga menceritakan program ini diminati juga sekolah di luar pulau Jawa. Terbukti ada yang japri atau kontak langsung ke kita.
“Saya jelaskan bahwa suksesnya program tersebut diawali dengan pembiasaan dan komitmen bersama, dan infak seperti itu bukan termasuk pungutan liar,” pungkas Lina. (*)
Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).