Catatan STY seusai Indonesia Tekuk Korea Selatan
- 27 April 2024 | 12:35:00 WIB
KEMENANGAN Indonesia atas Korsel pada Perempat Final Piala Asia U-23 2024, menyisakan catatan bagi STY.
KEMENANGAN Indonesia atas Korsel pada Perempat Final Piala Asia U-23 2024, menyisakan catatan bagi STY.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Ketua Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti di Pasteur Kota Bandung.
Syarifudin mangatakan rantai gembok tersebut diduga dibongkar dilakukan oleh oknum yang berkeinginan menguasai aset tersebut secara sepihak.
“Maka langkah kami adalah melapor ke pihak kejari, kejati, lembaga pemerintah yang ada di kota bandung,” kata Syarifudin saat mendampingi perwakilan kejati bandung dan polsek cicendo meninjau aset yang telah dibongkar oleh oknum di pasteur, Kota Bandung, Senin (18/3/2024).
Pada saat bersama dari kejari perwakilan dari lembaga hukum atau lembaga pemerintahan pengawalan aset eks cipaganti menyegel dengan menempelkan stiker bertuliskan Aset dan Bangunan Ini Dirampas atau Disita Negara.
Lebih lanjut, Syarifudin mengatakan semua aset eks cipaganti baik yang berada di bandung dan daerah-daerah lain di indonesia yang sudah masuk bundel tppu adalah kewenangan dari eksekutor lapangan dan tim lelang kejari dan kejati.
“Ini Aset bukan milik pribadi tapi punya semua mitra yang sudah diputuskan putusan ma nomor 647 tahun 2020. Semua aset eks cipaganti akan dilelang dan hasilnya akan diberikan kepada semua mitra,” ucapnya.
Syarifudin menegaskan ketika masih ada oknum memaksakan kehendak merusak aset eks cipaganti maka pihaknya tidak segan-segan akan melanjutkannya ke ranah hukum pidana.
“Aset eks cipaganti yang lain kita akan menulusi ketika aset lain ada, dikondisikan atau disewakan untuk kepentingan pribadi kami tidak akan segan-segan akan membuat laporannya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Ribuan korban investasi Cipaganti menunggu pelelangan aset-aset eks Cipaganti yang selanjutnya hasil lelang tersebut dibagikan kepada para korban untuk biaya ganti rugi.
Kasus investasi cipaganti terjadi 2014 silam dengan nilai total sekitar Rp32 Triliun ini dengan jumlah korban mencapai 8.700 orang. Korbannya tak hanya dari Kota Bandung atau Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun juga dari berbagai provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Papua. (*)
Rdsp
0 KomentarPENDAFTARAN calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah resmi di buka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Selengkapnya..
ELIYA Susilowati Jadi guru besar atau profesor pertama Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Selengkapnya..
SEORANG pendakwah harus memiliki kekuatan yang menopang perjalanan dakwahnya. Termasuk kemampuan memanfaatkan fasilitas yang saat ini ada. Selengkapnya..
BRAGA bebas kendaraan bermotor akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu atau akhir Selengkapnya..
BACALON Bupati Bandung Barat Yanto Bin Surya atau kerap disapa Steve Ewon menyampaikan visi misi dihadapan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KADES Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Iwan Dharmawan bakal di gugat karena diduga manipulasi dokumen tanah.