Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPD Partai Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik terbaik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jabar untuk kategori partai politik.
Pengharagaan diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023 di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).
Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Jabar M Akhiri Haeluki menerima menerima piala dan sertifikat penghargaan yang diberikan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Ketua KIP Jabar Ijang Faisal.
"Kami mewakili pimpinan DPD Demokrat Jabar mengucapkan syukur kepada Allah SWT, dan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada KIP Jabar yang telah bekerja sama dengan baik selama ini untuk menjaga keterbukaan informasi," ungkap Haeluki seusai menerima penghargaan.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto, jelas Haeluki, Partai Demokrat sangat mengedepankan keterbukaan informasi sebagai partai terbuka dan smart party.
"Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita pertahankan tahun depan, menjadi lebih baik lagi," sambung Haeluki yang hadir menerima penghargaaan bersama Deputi Bakomstra bidang Media, Kurnia Nugraha.
Sementara itu, Ketua KIP Jabar Ijang Faisal menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam era globalisasi saat ini. Menurutnya, informasi dapat menjadi energi yang dapat membantu proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan.
Karena itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas.
"Keterbukaan informasi harus menjadi ruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ijang.
Dia juga menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tapi harus menjadi budaya dalam masyarakat dan negara, terutama dalam era globalisasi saat ini. Sebab keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang demokratis.
“Pemerintahan yang demokratis itu adalah pemerintahan yang dipercaya publik dan salah satu indikatornya agar publik percaya adalah pemerintah melakukan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” jelas Ijang.
Pada kesempatan sama, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengajak semua pihak untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita harus lebih cepat lagi dalam merespon laporan maupun keluhan dari masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa tidak puas, jadi kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Bey. (*)
Oleh: deni mulyana sasmita / den
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).