Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Masa pendaftaran calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimulai Kamis (19/10/2023) ini hingga 25 Oktober 2023.
Dua pasangan calon (Paslon) sudah memastikan bakal mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sejauh ini, KPU telah menerima pemberitahuan 2 paslon yang akan mendaftar, yakni pasangan Anies Rashid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS. Lalu paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Partai Hanura.
Pasangan Amin dijadwalkan mendaftar ke Kantor KPU RI di Jalan Teuku Umar, Jakarta pusat, yakni pada pukul 08.00 WIB. Pasangan Amin menjadi paslon pertama yang mendaftar ke KPU, dan diikuti pasangan Ganjar-Mahfud yang dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
Sementara untuk pasangan ketiga, yakni capres Prabowo Subianto belum ada kepastian kapan waktunya akan mendaftar ke KPU. Pasalnya, hingga beberapa jam sebelum masa pendaftaran paslon ke KPU, Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju berisikan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat belum menetapkan bacawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Berdasarkan peraturan KPU, proses pendaftaran capres-cawapres akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan serangkaian verifikasi persyaratan bakal pasangan calon.
KPU akan menetapkan pasangan calon secara resmi pada 13 November 2023. Sedangkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 14 November 2023. Sementara pemungutan suara yang dilakukan serentak dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan dilakukan pada 14 Februari 2024. (*)
Oleh: deni mulyana sasmita / den
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).