Farhan Larang ASN Pakai KendaraanDinas untuk Mudik
- 21 Maret 2025 | 19:28:00 WIB
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews Bandung - Darurat sampah di wilayah Bandung Raya masih diberlakukan, pasca kebakaran yang menimpa TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu berakibat penumpukan sampah di TPA-TPA dikarenakan pengiriman sampah terhambat. Meskipun pemerintah Jawa Barat sudah menyediakan TPS Darurat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Dadang Kurniawan meminta pemprov Jabar segera mengoperasikan TPPAS Legok Nangka di Nagreg Kabupaten Bandung.
Anggota DPRD Jabar dapil Kabupaten Bandung ini menilai jika TPPAS Legok Nangka beroperasi penangan sampah segera mendapatkan solusi terbaik.
"Kami di DPRD Jabar terus mendorong TPPAS Legok Nangka secepatnya beroperasi, saya kira akan menjadi solusi penangan sampah khususnya di wilayah Bandung Raya," tandas Dadung sapaan akrabnya.
Sekedar informasi, pemprov Jabar sudah memiliki investor yang akan mengelola TPPAS Legok Nangka. TPPAS tersebut nantinya akan mengelola sampah dari wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Pemprov Jabar melalui investornya menjanjikan sampah di TPPAS Legok Nangka nantinya akan dikelola menjadi bahan bakar listrik. Dengan begitu sampah nanti sampah dapat dimanfaat dengan baik. (*)
bas
0 KomentarPARTAI Demokrat akan tetap bersikap kritis terhadap kepala daerah terpilih yang didukungnya pada Pilkada Serentek 2024 Selengkapnya..
PIMPINAN dan anggota Komisi II DPRD Jabar melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Balai Benih Padi dan Palawija di Cianjur, Rabu Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi II DPRD Jabar Saeful Bahri siap mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan Selengkapnya..
SAEPUL Bachri terus mendorong pengembangan Kakao sebagai produk pertanian unggulan di Jabar, khususnya di Kabupaten Selengkapnya..
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
FRAKSI PDIP DPRD Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi tegas dalam menertibkan bangun-bangun yang melanggar.
PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung memastikan listrik tetap dapat dinikmati oleh pelanggan selama Ramadan