free hit counter code Menko Airlangga Diperiksa Kejagung 12 Jam - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Menko Airlangga Diperiksa Kejagung 12 Jam
Foto: Inews.id

Menko Airlangga Diperiksa Kejagung 12 Jam

 

JuaraNews, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung lebih dari 12 jam, Senin (24/7/2023). Dia diperiksa dengan 46 pertanyaan terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.


Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 6,47 triliun.


Kejaksaan Agung memanggil Airlangga untuk kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau (CPO). Korps Adhyaksa itu mengungkap alasan baru memanggil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.


Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, Kejagung ingin mendalami fakta-fakta baru yang ditemukan saat persidangan. Fakta hasil sidang diklarifikasi, termasuk kepada Airlangga.


"Bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan," ujar Kuntadi pada wartawan di Kejagung, Senin (24/7/2023). "Setelah kami kaji, ternyata fakta-fakta itu harus kami dalami dan harus kami sikapi, sehingga tadi, ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya dalam keterangan persnya, semalam. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


13.050 Jemaah Haji Asal Jabar Berangkat dari BIJB
Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java

Editorial



    sponsored links