Lord Henhen Siap Balas Kepercayaan Pelatih Persib
- 1 Desember 2023 | 14:23:00 WIB
HENHEN Herdiana bertekad memberikan penampilan terbaiknya setelah kembali berkostum Persib Bandung, saat memasuki Pekan 21 Liga 1 2023-2024 ini.
HENHEN Herdiana bertekad memberikan penampilan terbaiknya setelah kembali berkostum Persib Bandung, saat memasuki Pekan 21 Liga 1 2023-2024 ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga ikut menyoroti soal 4,791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang didiskualifikasi.
Menurutnya, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dengan sigap dalam memantau proses PPDB 2023.
Sebab, katanya bahwa praktik kecurangan saat PPDB sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, intensitas kecurangan pada tahun ini luar biasa.
"Yang saya sayangkan kenapa baru sekarang, sebelumnya ngapain saja, kan PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun," ucap Yod, Senin (24/7/2023).
Dia mencontohkan, misal di Kota Bogor yang beberapa waktu lalu dikunjungi Komisi V DPRD Jabar. Dalam kunjungan itu, diketahui ada 50,4 persen peserta didik tidak diterima.
Sedangkan, katanya, Ridwan Kamil disaat-saat akhir ketika ada aduan viral langsung melakukan proses pembentukan tim klarifikasi data.
"Kami menyangkan kenapa kok belakangan inikan masalah petanya sudah ada. Jadi ada sebuah keterlambatan memberi reaksi. Akibat keterlambatan ini lumayan luar biasa," ucap,
Legislator Partai Golkar ini pun menilai hal ini akan mempengaruhi psikis dan membuat mental anak hancur.
Oleh karena itu, Yod mendorong para orang tua/wali siswa untuk mengadukan hal ini kepada Komisi Perlindungan Anak (KPA). Sehingga, KPA bisa menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
"Seharusnya yang bersalah orang dewasa, subject hukum yang melakukan proses hukum, yang membuat alamat palsu, KK palsu," jelasnya. (*)
bas
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar