free hit counter code PHK Masal Industri Tekstil dan Sepatu di Jabar, Pemerintah dan Pengusaha Beda Data - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PHK Masal Industri Tekstil dan Sepatu di Jabar, Pemerintah dan Pengusaha Beda Data
    (tangkapan layar) ilustrasi

    PHK Masal Industri Tekstil dan Sepatu di Jabar, Pemerintah dan Pengusaha Beda Data

    • Sabtu, 5 November 2022 | 13:08:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) heran dengan kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal yang terjadi pada industry tekstil dan sepatu di Jawa Barat. Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah, industri ini justru tengah menggeliat. Sedangkan para pengusaha sepatu dan tekstil mengaku, pada saat ini tengah terjadi penurunan permintaan.


    Berdsar data yang diperoleh Kemenkeu, disebutkan sampai kuartal III September 2022 nilai ekspor kedua industri itu memiliki angka pertumbuhan yang tinggi. Hal ini dingkapkan oleh Plt. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Abdurahman.


    "Jadi ekspor untuk tekstil, produk tekstil ini HS 61, 62, dan juga 64 ya alas kaki, ini tumbuhnya masih sangat tinggi, sampai posisi September di kuartal III. Jadi ini menunjukkan bahwa kinerja di tekstil sebenarnya masih cukup tinggi," ungkapnya pada media gathering di Bogor, Jumat (04/11/2022) malam.


    Selain itu, Abdurahman juga menjelaskan pendapatan dan penjualan pada tekstil terutama pada kuartal I dan II menunjukkan performa keuangan yang baik.


    "Kalau dibandingkan dengan industri manufaktur, untuk tekstil ini tumbuhnya double digit ya. Sementara industri manufaktur berkisar di sekitar 5 persen untuk penjualan dari total industri manufaktu. Di tekstilnya sendiri bahkan double digit di atas 10 persen. Jadi ini agak puzling kalau misalkan terjadi PHK," ungkapnya keheranan.


    Sementara itu, mengenai terjadinya PHK masal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengungkapkan, industri alas kaki (sepatu) di Tanah Air tengah terkena imbas krisis ekonomi global. Hiperinflasi di negara-negara tujuan ekspor telah menyebabkan permintaan anjlok sampai 50%.


    Begitu juga dengan industry tekstil, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa menyebut pada Oktober 12022 lalu sektor ini mengalami penurunan permintaan ekspor sebesar 30%. Jika kondisinya tidak membaik maka penurunan akan terjadi lebih tajam.


    Penurunan kondisi permintaan ekspor pada kedua sektor industri itulah yang kemudian mendorong para pengusana tekstil dan sepatu di Jawa Barat melakukan PHK masal. Pada Industri sepatu, Aprisindo mengungkap angka PHK berada pada kisaran 22.500 tenaka kerja. Sementara API menyebutkan sekitar 45 Ribu tenaga kerja dari sektor tekstil terpaksa dirumahkan.


    Menindaklanjuti kabar PHK pada kedua sektor indutri itu, Kemenkeu menyampaikan tengah mendalami laporan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, Kemenkeu mengaku tidak menerima laporan adanya kejadian PHK massal. Ini dituturkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya.


    "Isu PHK massal di industri tekstil dan alas kaki di Jawa Barat ini juga sedang didalami, apakah betul memang terjadi PHK massal sampai 73 ribu? Karena berdasarkan hasil penelitan Kemenkeu, dilaporkan sebenarnya belum ada terjadi PHK secara massal, tapi banyak perusahaan yang sudah mulai mengurangi produksi dan juga mulai menggilir pegawainya," ungkap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, di Swiss-Bellin Hotel, Bogor, Jumat (04/11/2022).


    Namun, Made mengakui banyak perusahaan yang sudah mulai mengurangi produksi dan mulai menggilir jam kerja pegawainya.


    “Jadi arah untuk terjadinya PHK mungkin bisa saja jadi,” pungkasnya.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links