blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Tangani 1 Perusahaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Dua Perusahaan Lain Tanya Langsung BPOM



    Tangani 1 Perusahaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Dua Perusahaan Lain Tanya Langsung BPOM
    Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengumumkan kasus gagal ginjal akut pada anak naik ke penyidikan. (iNews.id)

    JuaraNews, Jakarta – Usai gelar perkara, kasus gagal ginjal akut pada anak mulai memasuki tahapan penyidikan.


    "Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (01/11/2022).


    PT AFI Pharma, ungkap Pipit diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop paracetamol atau obat generik yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

    "Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM," tuturnya.


    Sebelumnya, BPOM mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat, dan mutu. Dua perusahaan tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. PT Yarindo Farmatama merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumut.


    Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Dalam operasi itu, ditemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

    Menurut Penny, kedua perusahaan farmasi itu telah mendapatkan sanksi dari BPOM berupa penghentian produksi dan penghentian distribusi, penarikan kembali produk, dan pemusnahan.


    Mengenai PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ini pihak kepolisian menyebut dua perusahaan itu akan disidik langsung oleh BPOM.


    "Yang dua agar ditanyakan langsung ke BPOM. Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," tegas Pipit.(*)

    Aep

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Dukung Anies Capres, Nadem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama
    PKS Jabar Menolak Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang Bertanding di Jabar
    MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
    SOKSI Jabar Sukses Gelar Rakerda yang Dihadiri Waketum Partai Golkar Ridwan Kamil
    Observatorium Bosscha Lakukan Pengamatan Hilal Menentukan Awal Ramadan 1444 Hijriah
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads