Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Indramayu – Sejak 2011, seorang buruh migran asal Desa Krasak, Jatibarang Kabupaten Indramayu, hilang kontak dengan keluarganya. Semula, sejak keberangkatan ke Arab Saudi September 2006, meskipun belum pernah pulang, Buruh migran yang bernama Ruminih (48) ini masih dapat berkomuniaksi dengan keluarganya. Namun, sejak Desember 2011, pihak keluarga benar-benar hilang kontak dengan Ruminih.
Kabar hilangnya kontak buruh migran itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Akhmad Jaenuri. Melalui pesan tertulis Akhmad Jaenuri menyebutkan kabar itu berasal dari keterangan kakak kandung Ruminih, Karda Ali (56).
“Kakak kandung Ruminih yaitu Karda Ali melaporkan bahwa adiknya berangkat ke Arab Saudi sekitar September 2006. Pada tahun 2006 sampai Desember 2011, saat awal keberangkatan bekerja di Arab Saudi, Ruminih bisa berkomunikasi dengan keluarga, baik melalui surat maupun lewat telepon,” tulis Akhmad Jaenuri.
Pada saat itu keluarga juga belum pernah mendengar keluhan terkait dengan perlakuan yang tidak baik majikannya dari Ruminih.
"Kurang lebih dalam waktu 5 tahun, pekerja migran itu berkomunikasi dengan keluarga lancar dan keluarga belum pernah menerima aduan atau keluhan dari Ruminih dengan majikannya," tuturnya, Senin (31/10/2022).
Sekitar awal bulan September 2006, Ruminih oleh pihak perekrut diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai PMI sektor asisten rumah tangga. Di Arab Saudi bekerja pada majikan bernama Muhamad Nur Bakish yang beralamat di PO Box 42077, Kode Pos 21541, Jeddah, Arab Saudi.
Pekerja migran itu, lanjut Jaenuri, sejak Oktober 2011 hingga sampai saat ini sudah tidak ada kabarnya lagi. Bahkan keberadaannya pun sudah tidak diketahui atau Ruminih sudah hilang kontak dengan keluarganya.
Oleh karena itu, kata Jaenuri, SBMI akan segera menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Ruminih dengan membuat surat pengaduan ke pemerintah.
"Dalam waktu dekat, SBMI akan bersurat ke KJRI Jeddah dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dengan bukti amplop surat yang masih disimpan oleh keluarga semoga bisa mempermudah pihak KJRI untuk menemukan jejak Ruminih," jelasnya.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).