3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar berkomitmen memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar. Komitmen itu terwujud dalam Perda Jabar No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar.
Provinsi Jabar pun menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda untuk memberikan pelindungan kepada PMI. Selain itu, Pempro Jabar menggagas Jabar Migran Service Center sebagai bentuk pelayanan bagi PMI. Mulai pra rekrutmen, penempatan, sampai pelindungan setelah bekerja.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia, Pempov Jabar terus berupaya memberikan perhatian dan pelindungan kepada PMI.
"Alhamdulillah Jawa Barat sudah ada Perda tentang migran, dan juga sudah ada command center bagi mereka yang butuh ataupun ada yang bermasalah," kata Wagub Uu seusai kegiatan Sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (7/4/2021).
Uu pun menuturkan, pihaknya akan intens menyosialisasikan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Pemprov Jabar akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Insya Allah kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi informasi hari ini, karena memang Jawa Barat ini adalah penyumbang migran terbesar ke luar negeri, berarti perlu penanganan yang sangat serius," tuturnya.
"Kami sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat, InsyaAllah bekerja sama dan sangat mendukung program-program BP2MI, termasuk juga legalitas yang diberikan oleh DPR RI," imbuhnya.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi Pemprov Jabar atas Perda Pelindungan PMI. Menurutnya, Pemprov Jabar menjadi pionir bagi provinsi lain dengan Perda tersebut, yang merupakan implementasi dari kolaborasi penanganan masalah PMI.
"Terima kasih Jawa Barat, provinsi satu-satunya dan pertama yang melahirkan perda pelindungan tentang PMI," ucap Benny.
"Ini mencerminkan kolaborasi yang InsyaAllah bisa secara sempurna, ideal, menangani masalah Pekerja Migran Indonesia dari aspek penempatan maupun pelindungan," tambahnya.
Benny berharap komitmen Pemprov Jabar tersebut dapat diikuti oleh provinsi-provinsi lain, mengingat permasalahan PMI tidak bisa ditangani oleh BP2MI sendiri, melainkan harus ada sinergi kolaborasi pusat dengan daerah.
"Mudah-mudahan ini menjadi energi positif, bisa menular dan diikuti menjadi role model bagi provinsi lainnya," harapnya.
Benny juga mengingatkan peran serta pihak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun desa, telah diamanatkan dalam UU No 18 Tahun 2017.
"Tegas, terang benderang di pasal 40, 41 ada tugas yang dimandatkan UU kepada pemda provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pasal 42 ada tugas yang diberikan kepada pemerintahan desa. Tinggal bagaimana implementasi di lapangan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Oman Mohamad Irzan Djohan mengaku sangat terbantu dengan adanya UU No 18 Tahun 2017 dan Perda Jabar No 2 Tahun 2021.
Menurut Irzan, kedua payung hukum tersebut mengatur dan mengendalikan PMI mulai dari tahap perekrutan, khususnya PMI asal Jabar yang mendominasi buruh migran di wilayah Oman.
"Saya sebagai duta besar sangat terbantu dengan adanya UU 18 Tahun 2017 ini, karena sejak PMI mulai direkrut sudah mulai ditangani dengan baik," ucapnya.
"Dan juga ada Perda yang sudah dilakukan oleh provinsi Jabar, karena Jabar menurut saya adalah penyumbang PMI terbesar, khususnya di wilayah Oman, hampir 40 persen dari total PMI di Oman ini," imbuhnya. (*)
Oleh: JuaraNews / jn
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Jakarta.