JuaraNews, Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan bantuan hukum kepada Taryadi salah satu tersangka kasus bentrok antar petani di Kabupaten Indramayu belum lama ini.
Taryadi merupakan Ketua Ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang juga sekaligus kader Demokrat Indramayu.
"Kami dari DPP partai Demokat diperintahkan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono untuk memberikan perlindungan hukum kepada Haryadi salah satu tersangka kasus bentrok antar petani di Kabupaten Indramayu," ujar, Kepala Badan Hukum Pengamanan Partai Demokrat, MM Ardy Mbalembout, Selasa (12/10/2021).
Ardy menuturkan, dalam menangani kasus yang menewaskan dua petani tebu ini akan melibatkan Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jabar.
Maka dari itu, pihaknya berharap kasus ini dapat diusut dengan cepat dan dapat mengetahui otak dari semuanya ini. "Kita berharap dengan langkah hukum ini agar bisa melakukan penangguhan kedua jika memungkinkan kita melakukan pra peradilan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Indramayu menetapkan Taryadi, ketua ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang sekaligus kader Demokrat sebagai tersangka bentrok antara kelompok petani tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka.
Total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Taryadi. Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, Taryadi diduga menjadi aktor atas bentrok tersebut sehingga menewaskan dua petani. (*)
bas