free hit counter code Demokrat Beri Bantuan Hukum ke Taryadi Terkait Kasus Bentrok Antar Petani di Indramayu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Demokrat Beri Bantuan Hukum ke Taryadi Terkait Kasus Bentrok Antar Petani di Indramayu
    Kepala Badan Hukum Pengamanan Partai Demokrat, MM Ardy Mbalembout

    Demokrat Beri Bantuan Hukum ke Taryadi Terkait Kasus Bentrok Antar Petani di Indramayu

    • Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:05:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan bantuan hukum kepada Taryadi salah satu tersangka kasus bentrok antar petani di Kabupaten Indramayu belum lama ini.


    Taryadi merupakan Ketua Ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang juga sekaligus kader Demokrat Indramayu.


    "Kami dari DPP partai Demokat diperintahkan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono untuk memberikan perlindungan hukum kepada Haryadi salah satu tersangka kasus bentrok antar petani di Kabupaten Indramayu," ujar, Kepala Badan Hukum Pengamanan Partai Demokrat, MM Ardy Mbalembout, Selasa (12/10/2021).


    Ardy menuturkan, dalam menangani kasus yang menewaskan dua petani tebu ini akan melibatkan Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jabar.


    Maka dari itu, pihaknya berharap kasus ini dapat diusut dengan cepat dan dapat mengetahui otak dari semuanya ini. "Kita berharap dengan langkah hukum ini agar bisa melakukan penangguhan kedua jika memungkinkan kita melakukan pra peradilan," tandasnya.

     

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Indramayu menetapkan Taryadi, ketua ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang sekaligus kader Demokrat sebagai tersangka bentrok antara kelompok petani tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka.


    Total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Taryadi. Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, Taryadi diduga menjadi aktor atas bentrok tersebut sehingga menewaskan dua petani. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links