free hit counter code Hari ini Orang Tua Brigadir J Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hari ini Orang Tua Brigadir J Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
    (iNews.id) Keluarga Brigadir J akan bersaksi untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel hari ini

    Hari ini Orang Tua Brigadir J Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

    • Selasa, 1 November 2022 | 09:09:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Kedua orang tua Brigadir J rencananya akan bersaksi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (01/11/2022). Keduanya akan diminta keterangannya untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


    "Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, dikutip iNews.id, Selasa (1/11/2022).


    Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman Hakim juga akan menjalani sidang pada hari ini.


    "Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman," tandas Djuyamto.


    Diketahui, 11 anggota keluarga ditambah seorang penasihat hukum yang akan bersaksi, menyatakan siap untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Hal itu disampaikan penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.


    Dia mengatakan, saksi dari anggota keluarga didatangkan langsung dari Jambi.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Peminat Guru Penggerak di Jabar Masih Minim
    Disnaker Tak Lindungi Hak Kaum Disabilitas
    Tri Adhianto Menyapa Warga dan Alim Ulama
    Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi
    E-Materai Error, Ombudsman Minta Beri Penjelasan

    Editorial



      sponsored links