free hit counter code Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron Dicekal KPK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron Dicekal KPK
    (istimewa) Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron (ketiga dari kiri), dicekal KPK selama 6 bulan kedepan

    Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron Dicekal KPK

    JuaraNews, Jakarta – Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri. Upaya pencekalan itu dilakukan KPK terhitung sejak 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023.


    Dalam upaya itu, KPK telah melayangkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Abdul Latif Amin Imron kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kini surat itu telah diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham.


    "Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, dikutip iNews.id, Rabu (26/10/2022).


    Sayangnya, mengenai latar belakang pencekalan tersebut, Achmad enggan menjelaskan lebih rinci.


    Sebelumnya, KPK diwartakan tengah mengusut kasus baru di daerah Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Kasus yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan ini, berkaitan dengan dugaan praktik suap jual beli jabatan. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.


    Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan. Ruang yang digeledah adalah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah, serta asisten bupati Bangkalan.


    Tim KPK mendatangi kantor Pemkab Bangkalan pada pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka mengendarai lima unit kendaraan dengan nomor polisi letter W dan L. Selain itu, kedatangan Tim KPK itu pun dibarengi kendaraan patroli pengawal Polres Bangkalan.


    Setibanya di lokasi, tim langsung menuju ruang kerja Bupati di lantai II Pemkab Bangkalan. Selain itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.


    Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.


    "Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni, setelah tim KPK usai melakukan penggeledahan, Senin (24/10/2022).(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links