free hit counter code Diperiksa Sebagai Saksi, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Diperiksa Sebagai Saksi, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK
    (Foto: ist) Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

    Diperiksa Sebagai Saksi, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK

    Jakarta, Juaranews – Untuk mendalami kasus korupsi yang membelit Gubernur Papua, Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Istri dan anak dari Gubernur Papua itu. Namun, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas itu tidak memenuhi panggilan KPK, Rabu (5/10/2022).

    Dikatakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketidakhadiran Wenda dan Astract dalam pemeriksaan terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua itu pun tanpa keterangan atau konfirmasi.

    "Rabu (5/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022). Informasi yang kami terima, lanjutnya, para saksi tersebut tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik.

    Selain istri dam anak Lukas Enembe, KPK mengagendakan pemeriksaan Willicius selaku swasta, Yonater Karomba swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.

    “Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE,” ujar Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links