free hit counter code Telepon Dirdik KPK, Lukas Enembe Kabarkan Kesehatannya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Telepon Dirdik KPK, Lukas Enembe Kabarkan Kesehatannya
    (foto: Jubir Gubernur Papua) Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan

    Telepon Dirdik KPK, Lukas Enembe Kabarkan Kesehatannya

    • Kamis, 29 September 2022 | 20:40:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua, Gubernur Papua Lukas Enembe berkomunikasi langsung pihak KPK. Dengan sambungan telepon, kepada Direktur Penyidikan KPK, Kombes Asep Guntur Rahayu, Rabu (28/9/2022), Lukas mengabarkan kondisi kesehatannya.

    Saat melakukan komunikasi lewat telepon dengan Dirdik KPK itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tepat berada di hadapan Lukas. Ketua Komnas HAM itu sengaja mendatangi kediaman Lukas di Papua.

    Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya menelepon untuk menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan kepada penyidik KPK.

    "Di hadapan pimpinan Komnas HAM ada pembicaraan antara Direktur Penyidikan Asep Guntur dengan Bapak Lukas Enembe," kata Stefanus, Kamis (29/9/2022).

    Adanya komunikasi itu dibenarkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan Lukas Enembe bisa membuahkan solusi terkait penanganan kasus ini.

    "Kami senang kemarin Dirdik KPK Asep Guntur sempat berkomunikasi dengan Lukas Enembe dan juga dokternya. Kami berharap kalau kasus ini terus diintensifkan nanti akan ada satu solusilah bagaimana menyelesaikan permasalahan kesehatan," kata Taufan.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links