free hit counter code KPK Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe, Salah Satunya Sekda Pemprov Papua - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    KPK Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe, Salah Satunya Sekda Pemprov Papua
    (Foto: ist) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun

    KPK Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe, Salah Satunya Sekda Pemprov Papua

    • Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:21:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Papua, Ridwan Rumasukun dan tiga orang lainnya Selasa (18/10/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek di Papua.

    "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, sebagaimana dirilis iNews Selasa (18/10/2022).

    Dia menuturkan, dari empat orang yang dipanggil di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Ridwan Rumasukun. Sementara tiga orang lainnya, kata dia PNS selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua, yakni Yance Parubak dan Sesno.

    Mengenai publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. Selain itu, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links