Persebaya tak Bisa Kalahkan Persib selama 3 Tahun
- 20 April 2024 | 11:13:00 WIB
PERSIB memiliki modal cukup apik saat menjamu Persebaya pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
PERSIB memiliki modal cukup apik saat menjamu Persebaya pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024, Sabtu (20/4/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
Jakarta, Juaranews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Papua, Ridwan Rumasukun dan tiga orang lainnya Selasa (18/10/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek di Papua.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, sebagaimana dirilis iNews Selasa (18/10/2022).
Dia menuturkan, dari empat orang yang dipanggil di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Ridwan Rumasukun. Sementara tiga orang lainnya, kata dia PNS selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua, yakni Yance Parubak dan Sesno.
Mengenai publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. Selain itu, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Aep
0 KomentarPERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Selengkapnya..
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.