free hit counter code Tak Hanya Rekening Lukas Enembe, Rekening Yulce Wenda, Istri Lukas, pun Diblokir KPK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tak Hanya Rekening Lukas Enembe, Rekening Yulce Wenda, Istri Lukas, pun Diblokir KPK
    (Foto Ist) Yulce Wenda (kanan), Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

    Tak Hanya Rekening Lukas Enembe, Rekening Yulce Wenda, Istri Lukas, pun Diblokir KPK

    Jakarta, Juaranews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik istri dari Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemblokiran tersebut dilakukan terkait dugaan suap gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemblokiran tersebut masih berkorelasi dengan pembuktian penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

    “Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

    Ali mengatakan bahwa pemblokiran tersebut tidak ada kaitannya dengan mangkirnya Yulce Wenda dalam agenda pemeriksaan KPK.

    “Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK,” ucapnya.

    Agenda pemeriksaan terhadap Yulce Wenda dan sang anak Astract Bona Enembe akan tetap dilakukan dan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

    “Pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” katanya.

    Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang mencurigakan.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links