PLN Siap Jadi Raksasa di Bursa Karbon Indonesia
- 30 September 2023 | 16:53:00 WIB
BURSA Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
BURSA Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan tersangka Korupsi Kabupaten Memberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP). Tersangka yang merupakan bupati kabupaten Memberamo Tengah non aktif ini ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Minggu (19/02/2023).
Kabar tertangkapnya RHP yang buron itu dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.
“Iya, betul yang ditangkap KPK, dia (RHP) sudah di bawa ke Mako Brimob Kotaraja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firly Bahuri mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka sehari sebelum penangkapan.
“Diperoleh inforasi terkait persembunyian RHP. Hari minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan,” tutur Firly pada Minggu (19/02/2023).
Setelah mendapatkan informasi itu, lanjut Firly, tim penyidik KPK memulai penangkapan dengan mengamankan penghubung tersangka pada hari ini pukul 15.00 WIT. Kemudian KPK terus menggali informasi mengenai keberadaan tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada pukul 16.30 WIT.
“RHP dapat diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” jelas Firly.
Rencananya, tersangka yang telah buron sejak 15 Juli 2022 ini akan dibawa ke Jakarta hari Senin (20/02/2023) besok.
RHP ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumah proyek pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah tahun 2013-2019. Tersangka diduga telah menerima suap dan gratifikasi sebanyak Rp24,5 miliar.
Ketika dirinya hendak dijemput paksa pada 12 Juli 2022 lalu, RHP melarikan diri ke Papua Nugini (PNG). Lalu, KPK pun melakukan memasukan dirinya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 15 Juli 2022 lalu.
Dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pencarian tersangka ini, PKP melakukan koordinasi dengan Dubes RI di Port Moresby PNG.
“Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapatkan informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wiayah PNG dan masuk ke Papua. Dan hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka,” ujar Ali.(*)
Aep
0 KomentarBURSA Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia Selengkapnya..
SEDIKITNYA 1.395 keluarga di Jawa Barat tercatat sudah mengakses PPKS yang dibentuk Perwakilan BKKBN Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin segera menyiapkan kereta feeder di stasiun tegalur untuk mengintergasikan kereta cepat Selengkapnya..
KEMENDIKBUDRISTEK melalui Direktorat PMPK menyelenggarakan peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Nasional tahun Selengkapnya..
GURU madrasah akhirnya bisa mendapatkan dana inpassing atau penyetaraan pendapatan dari pemerintah, setelah menunggu selama 12 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BURSA Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
AMIC Annual Conference yang ke-29 akan diselenggarakan pada 28 sampai dengan 30 September 2023 di Hotel Savoy Homann, Jl. Asia Afrika, Bandung, Indonesia.