Dampak Koin Jagat, Sejumlah Taman di Bandung Rusak
- 13 Januari 2025 | 16:03:00 WIB
APLIKASI jagat menuai permasalahan dimana ada sejumlah laporan kerusakan yang signifikan pada sejumlah taman kota di Bandung.
APLIKASI jagat menuai permasalahan dimana ada sejumlah laporan kerusakan yang signifikan pada sejumlah taman kota di Bandung.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka rencananya bakal melayani penerbangan pada akhir tahun ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat menyambut baik rencana tersebut. Sebab dengan beroperasi nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, Bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno Hatta Tangerang ini dikelola BUMN dan BUMD Jabar yakni PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB).
"Dengan begitu saya optimis BIJB itu bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucap Sugianto Nangolah di Bandung, belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui kementerian perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara terletak di Kabupaten Majalengka tersebut sudah bisa melayani penerbangan penumpang di tahun 2022,.
BIJB Kertajati sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI pada tahun 2020 lalu, sebagai salah satu Bandara embarkasi untuk pemberangkatan dan kepulangan jamaah Haji asal Jabar. Dan rencananya pemberangkatan haji dan akan dilaksanakan pada tahun ini di BIJB. (*)
bas
0 KomentarYOD Mintaraga mengatakan pemprov Jabar memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Selengkapnya..
Yomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).