Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Bhayangkara
- 28 Maret 2024 | 19:46:00 WIB
LAGA menarik bakal tersaji pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) mulai pukul 20.30 WIB, saat Persib menjamu Bhayangkara FC.
LAGA menarik bakal tersaji pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) mulai pukul 20.30 WIB, saat Persib menjamu Bhayangkara FC.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
Jakarta, Juaranews – Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, kemungkinan Gubernur Papua Lukas Enembe tak hadiri panggilan ke-2 yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sama seperti sebelumnya, ketidakhadirannya kali kedua ini pun dengan alasan yang sama, sakit.
Pernyataan ketidakhadiran itu diungkapkan kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin, Minggu (25/9/2022). Renwarin menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Lukas itu telah berkirim surat permohonan agar pemeriksaan kliennya oleh KPK yang dijadualkan hari ini, Senin (26/9/2022) ditunda.
"Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit. Kami sudah bikin surat resmi ke KPK untuk ditunda," kata Aloysius Renwarin.
Ihwal sakitnya Lukas, Renwarin menyebut jika kliennya itu dalam keadaan sakit yang sangat berat. Ia menderita beberapa penyakit, diantaranya stroke, gula dan ginjal. Bahkan tayangan kompas petang, KompasTV, untuk berjalan pun sulit.
"Jalan sudah tidak kuat. Lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkap Aloysius dikutip dari tayangan Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Sebelumnya, diketahui jika Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya meminta kepada Presiden Joko Widodo agar diberikan izin untuk berobat ke Singapura. Keinginan itu disampaikan tim kuasa hukumnya setelah tidak hadir pada pemeriksaan pertama.
"Dengan segala hormat saya kepada Pak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar bapak gubernur jauh dari tekanan ini agar bisa juga berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan, bila mana tidak maka kami tim hukum merasa situasi eskalasinya semakin memburuk," tegasnya.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa KPK akan mempertimbangkan segala hal yang berkaitan dengan tersangka, termasuk kesehatan. KPK menghormati hak tersangka untuk mendapat pelayanan kesehatan.
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali, Sabtu (24/9/2022).
Bahkan, Ali menambahkan, KPK juga akan memberikan fasilitas kesehatan bagi yang menunjang pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Lukas Enembe. KPK, memiliki tenaga medis khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka KPK.
“KPK telah memiliki tenaga medis khusus untuk melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," kata Ali.
Oleh karena itu, keinginan Lukas untuk berobat ke Singapura akan dipertimbangkan oleh KPK. Dengan syarat, Lukas harus memenuhi panggilan KPK terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK.
"Adapun keinginan Tersangka berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta,” ujarnya.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)