free hit counter code Setengah Trilyun Rekening Enembe Menggelontor ke Casino, KPK: Penghubung Lukas Terlacak di Singapura - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Setengah Trilyun Rekening Enembe Menggelontor ke Casino, KPK: Penghubung Lukas Terlacak di Singapura
(Foto: Ist) ilustrasi

Setengah Trilyun Rekening Enembe Menggelontor ke Casino, KPK: Penghubung Lukas Terlacak di Singapura

  • Rabu, 21 September 2022 | 13:30:00 WIB
  • 0 Komentar

JAKARTA, Juaranews – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Karyoto mengatakan KPK telah mengantongi identitas penghubung Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan Kasino di luar negeri. Sayangnya, Karyoto tak membeberkan secara rinci mengenai penghubung Lukas Enembe yang terdeteksi berada di Sungapura itu.

"Kemarin salah satu orang yang terkait, mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (20/9/2022).

Ihwal pemanggilan terduga penghubung Lukas dengan kasino di Singapura itu, KPK berencana membuka peluang kerja sama dengan Singapura. Penghubung yang diduga berada di Singapura tersebut berpotensi dijerat sebagai tersangka jika terbukti membantu tindak pidana korupsi Lukas Enembe.

“Nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan. Kalau dia warga negara Singapura ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," ucap Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto menjelaskan bahwa dalam regime money laundering, ada berbagai macam cara untuk menyimpan hasil kejahatan yang disamarkan, disembunyikan melalui instrumen perbankan. Oleh karena itu, terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK memastikan akan mengusut tuntas kasus yang menjerat Lukas Enembe ini.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengungkap temuan adanya transaksi keuangan dari rekening milik Lukas yang mengalir ke kasino judi di luar negeri. Jumlahnya sangat fantastis, sekitar 55 juta dolar Singapura atau setara Rp560 miliar. Temuan inilah yang diduga merupakan bentuk TPPU yang dilakukan oleh Gubernur Papua itu.

Dugaan kasus TPPU Lukas Enembe ini dinilai KPK merupakan kasus yang unik dan tidak biasa. Pencucian uang melalui kasino atau rumah judi merupakan cara pencucian uang yang jarang dilakukan oleh pelaku TPPU.

"Nanti akan kita detect, ada atau tidak. Karena selama ini yang mungkin nyata-nyata. Apa (yang) ter-detect, ini yang disampaikan oleh PPATK. Yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. Tidak biasa," ungkapnya kepada wartawan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links