free hit counter code Rekening Diblokir, KPK Segera Tindaklanjuti Temuan PPATK Terkait Rekening Fantastis Rafael Alun - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Rekening Diblokir, KPK Segera Tindaklanjuti Temuan PPATK Terkait Rekening Fantastis Rafael Alun
    (istimewa) Rafael Alun Trisambodo

    Rekening Diblokir, KPK Segera Tindaklanjuti Temuan PPATK Terkait Rekening Fantastis Rafael Alun

    JuaraNews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah melakukan pemblokiran atas rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Tak hanya itu, rekening istri RAT, Ernie Torondek pun turut diblokir. Kabar pemblokiran rekening itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (06/03/2023).

     

    Sebelumnya, PPATK menduga ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak yang terhubung dengan Rafael. Dengan dugaan tersebut, rekening konsutan pajak itu pun diblokir oleh PPATK sebelum melakukan tindakan yang sama atas rekening mantan pejabat DPJ itu. Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael.

     

    "Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

     

    Sayangnya, Ivan enggan mengungkap lebih detail ihwal indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

     

    "Kami tidak bisa sampaikan ya," ujar Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun.

     

    Tak hanya PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

     

    Atas temuan itu, lembaga antirasuah ini akan membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu 1 Maret 2023.

     

    Selain itu, KPK juga menyebutkan akan memeriksa laporan harta kekayaan negara (LHKPN) pegawai DJP selain Rafael.

     

    “Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (06/03/2023).

     

    Menurut Pahala, identitas pegawai pajak itu akan diumumkan setelah KPK mantan pejabat bea cukai, Eko Darmanto. Pemeriksaan itu disebutkan Pahala berkaitan dengan harta Rafael.

     

    “Ada kaitannya. Bahasa saya salah mungkin dibilang gank, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja (Raffael) yang seperti itu,” tutur Pahala Nainggolan.

     

    Sementara itu, mengenai pemanggilan istri Rafael, Erni oleh KPK, Pahala menyebutkan hal itu tergantung pada pertukara data antara KPK dan PPATK.

     

    “Istrinya Rafael Alun sebenarnya ini sekarang kita tergantung pada tukar menukar data dengan PPATK,” jelas Pahala.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tetep: Terminal Singaparna Perlu Direlokasi
    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno

    Editorial



      sponsored links