Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah melakukan pemblokiran atas rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Tak hanya itu, rekening istri RAT, Ernie Torondek pun turut diblokir. Kabar pemblokiran rekening itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (06/03/2023).
Sebelumnya, PPATK menduga ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak yang terhubung dengan Rafael. Dengan dugaan tersebut, rekening konsutan pajak itu pun diblokir oleh PPATK sebelum melakukan tindakan yang sama atas rekening mantan pejabat DPJ itu. Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.
Sayangnya, Ivan enggan mengungkap lebih detail ihwal indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
"Kami tidak bisa sampaikan ya," ujar Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun.
Tak hanya PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
Atas temuan itu, lembaga antirasuah ini akan membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu 1 Maret 2023.
Selain itu, KPK juga menyebutkan akan memeriksa laporan harta kekayaan negara (LHKPN) pegawai DJP selain Rafael.
“Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (06/03/2023).
Menurut Pahala, identitas pegawai pajak itu akan diumumkan setelah KPK mantan pejabat bea cukai, Eko Darmanto. Pemeriksaan itu disebutkan Pahala berkaitan dengan harta Rafael.
“Ada kaitannya. Bahasa saya salah mungkin dibilang gank, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja (Raffael) yang seperti itu,” tutur Pahala Nainggolan.
Sementara itu, mengenai pemanggilan istri Rafael, Erni oleh KPK, Pahala menyebutkan hal itu tergantung pada pertukara data antara KPK dan PPATK.
“Istrinya Rafael Alun sebenarnya ini sekarang kita tergantung pada tukar menukar data dengan PPATK,” jelas Pahala.(*)
Aep
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.