free hit counter code Putri Tidak Ditahan, Pekan Depan Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Putri Tidak Ditahan, Pekan Depan Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain
(Foto: Ist.) Putri Candrawathi

Putri Tidak Ditahan, Pekan Depan Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain

  • Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:45:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews - Pemeriksaan atas salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dihentikan sementara. Penghentian itu disebabkan karena faktor waktu dan untuk menjaga kesehatan terperiksa. Rencananya, Putri akan kembali diinterogasi pekan depan.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Alasan penghentian pemeriksaan ini dijelaskan Dedi semata-mata untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi. Ia pun mengemukakan bahwa pemeriksaan akan Rabu mendatang (31/8/2022).

Pada pemeriksaan yang akan digelar pada pecan depan itu, rencananya penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE.

"Hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipidum. Karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, karena penyidik yang paling menguasai," kata Dedi.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh Bareskrim Polri, namun Putri candrawathi tidak ditahan dengan alasan kesehatan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Ma'ruf. Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links