free hit counter code Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Tetap Sebut Dirinya Korban Pelecehan Seksual - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Tetap Sebut Dirinya Korban Pelecehan Seksual
    (Foto: Ist) Putri Candrawathi

    Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Tetap Sebut Dirinya Korban Pelecehan Seksual

    • Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:16:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, JuaraNews – Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dicecar oleh penyidik. Ia keukeuh sebut dirinya korban pelecehan seksual.

    Penyidik Bareskrim Polri setidaknya mencecar PC dengan 80 pertanyaan yang berlangsung selama lebih dari 12 jam Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu, dinihari (27/8/2022).

    "Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

    PC yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu disebutkan Arman telah menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Begitu juga dengan peran dan dugaan yang disangkakan.

    "Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ujar Arman.

    Sementara itu, mengenai tuduhan yang menyeretnya menjadi salah satu tersangkan dalam peristiwa pembunuhan itu, PC menolaknya. Dalam pemeriksaan itu PC masih mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

    "Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan (peran dalam pembunuhan-red) tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.

    Lebih lanjut Arman mengatakan bahwa keterangan PC telah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus kronologi peristiwa di Magelang.

    Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri atas PC ini dihentikan sementara. Rencananya, Dia akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022).

    "Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links