free hit counter code Komisi I Jabar Sharing Perubahan Tatib ke DPRD Banten - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Komisi I Jabar Sharing Perubahan Tatib ke DPRD Banten

  • Minggu, 24 Oktober 2021 | 05:24:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka sharing terkait perubahan tata tertib (tatib), belum lama ini.

Kunker terkait sharing perubahan tata tertib (tatib) DPRD dari Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010 ke Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yosa Octora Santono mengatakan dalam kunker kali ini pihaknya melakukan sharing terhadap tata tertib yang tengah dibuat DPRD Provinsi Banten dan telah dikonsultasikan ke Kemendagri serta muatan lokal dari tatib tersebut yang dibuat untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.

"DPRD Banten sudah maju selangkah ke Kemendagri dan Terkait Pansus Tatib DPRD ini kita sharing mencari sesuatu yang telah dilakukan DPRD Provinsi banten dengan tujuan tatib ini nantinya dapat bermanfaat untuk peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD,” kata Yosa.

Lebih lanjut Yosa mengatakan, mengatakan muatan lokal pada tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah disusun diantaranya tentang penambahkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari 100 orang anggota menjadi 120 anggota serta tengah merencanakan penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan.

“Hasil sharing dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah ini dapat disahkan tata tertib anggota DPRD yang bisa lebih mensinergkan kerja kedewanan di masyarakat,” pungkasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links