free hit counter code Legislator Usul Bansos PPKM Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Legislator Usul Bansos PPKM Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai
    Anggota DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan

    Legislator Usul Bansos PPKM Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial kepada pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak PPKM Darurat Jawa Bali per 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.


    Anggota DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan berharap bantuan tersebut berupa uang tunai. Alasannya, khawatir bila bantuan diberikan dalam bentuk barang, akan ada resiko markup atau penggelembungan harga.


    "Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang ya. Masa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Jangan sampai tertawa dan menari di atas penderitaan rakyat. Jadi lebih baik diberikan berupa uang tunai," katanya.


    Sebagaimana diketahui, Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali per tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.


    Dalam masa PPKM ruang gerak masyarakat dibatasi. Hal itu untuk menekan adanya kerumunan masa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk mencukupi kebutuhan masyarakat pemerintah memberikan bantuan sosial. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links