free hit counter code Legislator Usul Bansos PPKM Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Legislator Usul Bansos PPKM Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai
Anggota DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan

Legislator Usul Bansos PPKM Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai

 

JuaraNews, Bandung - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial kepada pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak PPKM Darurat Jawa Bali per 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.


Anggota DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan berharap bantuan tersebut berupa uang tunai. Alasannya, khawatir bila bantuan diberikan dalam bentuk barang, akan ada resiko markup atau penggelembungan harga.


"Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang ya. Masa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Jangan sampai tertawa dan menari di atas penderitaan rakyat. Jadi lebih baik diberikan berupa uang tunai," katanya.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali per tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.


Dalam masa PPKM ruang gerak masyarakat dibatasi. Hal itu untuk menekan adanya kerumunan masa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk mencukupi kebutuhan masyarakat pemerintah memberikan bantuan sosial. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links