free hit counter code Bisa Jadi Penyemangat Kerja, Komisi IV Minta Dinas Bina Marga Konsisten Pegang Teguh Motto - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bisa Jadi Penyemangat Kerja, Komisi IV Minta Dinas Bina Marga Konsisten Pegang Teguh Motto
    Komisi IV DPRD Jabar minta Dinas Bina Marga konsisten pegang motto

    Bisa Jadi Penyemangat Kerja, Komisi IV Minta Dinas Bina Marga Konsisten Pegang Teguh Motto

    JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago meminta Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar konsisten memegang teguh mottonya, yaitu 'Jalan Mantap, Ekonomi Lancar'

     

    Pasalnya, hal tersebut bisa jadi penyemangat para pegawai dinas tersebut agar bekerja dengan baik demi memajukan ekonomi Jawa Barat.

     

    "Khusus untuk Bina Marga, motto itu jangan dilupakan, karena saya kira motto itu bagus yaitu jalan mantap ekonomi lancar. Artinya ketika jalannya mantap pastinya ekonomi sekitar akan lancar sehingga akan dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat khusunya," kata Zulkifli.

     

    Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga saat ini dibiayai dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik untuk APBD perubahan maupun APBD murni 2021.

     

    "Pertama, jalan-jalan yang tidak dibiayai APBD memang jalan yang di-cover PT Semen Jawa ada 12 km yang digarap 2 km per tahun yang memerlukan waktu terlalu panjang," jelasnya.

     

    Ia menegaskan, mengenai pengerjaan jalan dengan penggunaan dana PEN, ada dua hal yang perlu diperhatikan, antara lain masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa namun terap harus membayar hutang yang ada dan itu harus segera dicarikan solusinya.

     

    "Ada dua hal yang kalau pekerjaannya tidak berjalan dengan baik dan ada dua kerugian, satu adalah masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari pekerjaan yang terbengkalai yang kedua kalau pekerjaan tersebut tidak selesai atau tidak baik, kita tetap harus membayar utangnya," tegasnya. (*)

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links