free hit counter code TPPAS Regional Legoknangka Masih Terbuka Ruang bagi Teknologi Lain - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    TPPAS Regional Legoknangka Masih Terbuka Ruang bagi Teknologi Lain
    Ilustrasi: TPPAS Regional Legoknangka temui titik terang

    TPPAS Regional Legoknangka Masih Terbuka Ruang bagi Teknologi Lain

     

    JuaraNews, Bandung - Untuk penyusunan kerja sama pemanfaatan TPPAS Regional Legoknangka merupakan salah satu proyek strategis nasional yang hadir sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di enam pemerintah kabupaten/kota. Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago beberapa waktu lalu.

     

    Ia mengatakan, TPPAS Regional Legoknangka ini merupakan proyek strategis nasional dalam upaya menanggulangi sampah khususnya di wilayah Bandung Raya dan harus berbasis PSEL. "Enam pemerintah kabupaten/kota tersebut diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut," kata Zulkifli di Bandung, Selasa (20/7/2021).

     

    Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat berkonsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

     

    “Namun setelah kami konsultasi dengan Bappenas, kami menemukan titik temu bahwasannya dengan konsep Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dimungkingkan masih bisa dilakukan open teknologi," ungkap Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana seusai memimpin kunjungan kerja Pansus II di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis (3/6/2021).

     

    "Artinya masih terbuka ruang bagi teknologi yang lain untuk bisa difungsikan di TPPAS Regional Legoknangka ini dan tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada.” tambahnya.

     

    Setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Pansus II akan segera melakukan komunikasi lanjutan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait rencana pengaoperasiaan TPPAS Regional Legoknangka. (*)

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links