free hit counter code Refocusing Anggaran, Angka Kemantapan Jalan di Jawa Barat Hanya 80 Persen - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Refocusing Anggaran, Angka Kemantapan Jalan di Jawa Barat Hanya 80 Persen
    Pixabay Ilustrasi: Angka kemantapan jalan di Jawa Barat

    Refocusing Anggaran, Angka Kemantapan Jalan di Jawa Barat Hanya 80 Persen

     

    JuaraNews, Bandung - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring kegiatan Tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

     

    Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka untuk memantau angka kemantapan jalan di setiap UPTD Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

     

    Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago mengatakan, kontribusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jawa Barat.

     

    "Kami ingin tau berapa angka kemantapan jalan di UPTD ini, karena biar bagaimanapun kontibusi dari masing- masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan angka kemantapan jalan di Jawa Barat," katanya beberapa waktu lalu.

     

    Ia menyebut, angka kemantapan jalan berada di bawah 80 persen. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target-target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD.

     

    Zulkifli sempat memprediksi bahwa di tahun 2020 ada refocusing sampai 5 kali kemudian ada revisi target-target IKU di dalam RPJMD otomatis juga merevisi target-target IKD ,

     

    "Ini dari awal tingkat kemantapan jalan itu 95 turun ke 92 sekarang turun lagi ke 88 dan mereka sendiri tidak yakin sampai ke angka 80. Artinya, ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk meningkatkan merehabilitasi jalan-jalan yang ada di Jawa Barat, " ujarnya.

     

    Menurutnya , Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88 persen, angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan .

     

    "Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD angka 88% kemantapan jalan itu konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan," katanya.

     

    Ia menambahkan, jika hal itu tidak terjadi dukungan anggaran jalannya, maka mimpi saja untuk mencapai angka yang telah di tetapkan dalam RPJMD.

    "Saya kira itu poinnya , jadi PR untuk kawan - kawan di Komisi IV yang merupakan anggota Badan Anggaran untuk memperjuangkan jangan sampai angka kemantapan jalan kita dibawah 80," tutupnya. (*)

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links