free hit counter code Soal Wacana Pengenaan PPN Sembako, Legislatif ini Tegas Menolak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Soal Wacana Pengenaan PPN Sembako, Legislatif ini Tegas Menolak
Dokumentasi pribadi Anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat Zulkifli Chaniago

Pajak PPN Sembako

Soal Wacana Pengenaan PPN Sembako, Legislatif ini Tegas Menolak

JuaraNews, Bandung - Wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen terus menggelinding bak bola liar.

 

Pasalnya, persoalan sembako dinilai sangat senstitif oleh berbagai pihak lantaran adanya perubahan harga.

 

Tak hanya itu, wacana pengenaan pajak PPN tersebut menjadi perbincangan panas di jagat maya.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku heran lantaran dokumen revisi kelima terkait perluasan objek PPN telah bocor ke publik.

 

Anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi partai Demokrat Zulkifli Chaniago angkat suara soal permasalahan wacana pengenaan pajak PPN tersebut.

 

Ia dengan tegas menolak wacana tersebut. Menurutnya, pengenaan PPN sembako sangat merugikan rakyat.

 

"Secara prinsip saya menolak wacana pengenaan pajak PPN sembako," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (22/6/2021).

 

Dia menuturkan, tidak seharusnya urusan pangan dikenakan pajak. Selain itu, pengenaan pajak pada bahan sembako bisa berdampak inflatoir terhadap kenaikan harga barang lainnya.

 

"Mestinya masalah pangan ditanggung pemerintah," ujarnya.

 

Ia menilai, sembako berkaitan langsung dengan hajat orang banyak, sehingga masyarakat langsung reaktif dalam menyikapi rencana pemerintah tersebut.

 

"Yang menjadi kekhawatiran masyarakat dalam waktu dekat itu adalah lonjakan harga bahan pokok secara serentak," ujarnya.

 

Selain itu, kata dia, kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak dari pandemi Covid-19.

 

"Kita tahu situasi ini semakin sulit dengan adanya pemberlakuan kembali mobilitas masyarakat akibat kondisi pandemi yang semakin parah," katanya. (*)

 

 

Oleh: satria negara / stn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links