free hit counter code Kadisdik Jabar: Kouta PPDB 2021 di Jabar 717 Ribu Kursi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kadisdik Jabar: Kouta PPDB 2021 di Jabar 717 Ribu Kursi
    Kadisdik Jabar, Dedi Supandi

    Kadisdik Jabar: Kouta PPDB 2021 di Jabar 717 Ribu Kursi

     

    JuaraNews, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supardi mengatakan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2021/2022 di Jawa Barat sebanyak 717 ribu kursi.


    "Kuota sekarang 717 ribu. Terdiri dari SMA 280 ribu, SMK 430 ribu, dan SLB sekitar 18 ribu,” di SMA 20 Bandung, Jalan Citarum, Kota Bandung, Jum'at (4/6/2021).


    "Nanti akan kita evaluasi diakhiri PPDB beberapa dari kwota tersebut dan berapa pendaftar, termasuk berapa yang lulus prestasi," tambahanya.


    Dedi mengatakan PPDB jenjang SMA, SMK di Jawa Barat akan dilaksanakan secara online 7 Juni mendatang. Menurutnya, Rencanya pendaftaran tahap pertama dilakukan 7 sampai 14 Juni 2021,sementara untuk tahap kedua 25 Juni sampai 1 Juli.


    "PPDB Jabar 2021 tahap 1 ditujukan jalur afirmasi, perpindahan, orang tua/wali/anak guru, dan prestasi, Tahap kedua 50 persen seluruhnya ditujukan untuk jalur zonasi," kata,


    Dedi mengatakan, pada saat pendaftaran tahap pertama siswa dapat dibantu dan di arah oleh panitia PPDB melalui sekolah asal. Apalagi mengalami kendala saat daftar online secara mandiri.


    Ia menambahkan, Cabang Dinas Pendidikan tahun ini yang akan menjadi Ketua Panitia. “Ketua PPDB itu berada di tiap Cabang Dinas. Jadi Disdik hanya akan menjadi koordinator untuk mengawasi,” ucapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links