free hit counter code Disdik Jabar Siapkan Sekolah Terbuka untuk Akomodir Siswa tak Masuk PPDB 2022 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disdik Jabar Siapkan Sekolah Terbuka untuk Akomodir Siswa tak Masuk PPDB 2022
    Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hami Seno

    Disdik Jabar Siapkan Sekolah Terbuka untuk Akomodir Siswa tak Masuk PPDB 2022

     

    JuaraNews, Bandung - Penerimaan PPDB untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK tahap pertama di Jabar akan dimulai mulai 6-10 Juni 2022 Sedangkan tahap 2 akan dibuka mulai tanggal 23-30 Juni 2022. 

     

    Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hami Seno mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar menyediakan jalur Sekolah SMA Terbuka yang diperuntukkan bagi siswa yang tidak masuk dalam sistem PPDB maupun ke sekolah swasta yang baru akan dibuka pada bulan Agustus 2022.

     

    Menurutnya, sekolah terbuka itu sama dengan sekolah negeri, misalnya, bentuknya Sekolah A membukakan Tempat Kelompok Belajar di daerah-daerah yang tidak memungkinkan memiliki akses secara geografis dan segala macam.

     

    "Nah nanti sekolah terbuka itu konsepnya Sekolah mandiri, jadi hanya minimal 2 hari melakukan pembelajaran," ucap,cYesa, usai mengikuti acara Jabar Punya Informasi (JAPRI), di Aula Timur Gedung Sate Bandung belum lama ini.

     

    Yesa mengatakan sekolah terbuka di Jabar sudah menjalankan proses belajar mengajar selama selama 2. Jumlahnya sekitar 300 sekolah yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Jabar

     

    "SMA Terbuka ini ada di seluruh Jabar. Jumlahnya ada 300 an sekolah dan sudah berjalan selama tiga tahun.Sekali ngambil itu sekitar 12 ribu orang," katanya.

     

    Sementara itu, terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum menghitung jumlah sekolah swasta yang masuk dalam sistem PPDB.

     

    “Kami belum menghitungnya secara pasti, karena itu ada di masing-masing cabang dinas di 27 Kabupaten/Kota,” ujarnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
    Akta Yayasan Kewaluyaan Kebonjati Dibatalkan PK
    Sikapi Putusan DKPP, KPU Jabar Segera Gelar Pleno
    Mahasiswa Unpam Laksanakan Pengabdian Masyarakat
    DKPP Berhentikan Ketua KPUD Jawa Barat

    Editorial



      sponsored links