free hit counter code Tunjang Kuota Internet Gratis untuk Siswa SMA, Disdik Jabar Siapkan Sim Card - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tunjang Kuota Internet Gratis untuk Siswa SMA, Disdik Jabar Siapkan Sim Card
    (Foto: Net) Sekretaris Disdik Provinsi Jawa Barat Wahyu WIjaya

    Tunjang Kuota Internet Gratis untuk Siswa SMA, Disdik Jabar Siapkan Sim Card

    JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan program kuota internet gratis untuk siswa SMA sederjat dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

     

    Sekretaris Disdik Provinsi Jawa Barat Wahyu WIjaya, bahwa pihaknya akan memberikan bantuan berupa Sim Card yang di sesuaikan dengan lokasi penerima bantuan bagus nya perator apa.

     

    "Misalkan kalau di satu tempat, yang bagus operator A, terus di tempat lain operator B, dan itu beda-beda. Kemudian besaran kuota dan lain-lain diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

     

    Sim Card, lanjut dia, yang berisikan data internet ini kata Wahyu, akan ditentukan oleh sekolah mengenai tipe operator dan besaran kuota. Wahyu juga mengatakan, bantuan ini akan berupa alokasi anggaran ke sekolah untuk bantuan internet siswa yang melakukan PJJ.

     

    "Disesuaikan karena memang berbeda-beda kebutuhan kuota di setiap sekolah itu. Tapi hal ini sudah kami serahkan ke sekolah teknis pembagiannya," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links