Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Cimahi - Revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang di Kota Cimahi diragukan. Hal itu dikarenakan belum terselseaikannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Padahal, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi telah mengkonsep renovasi stadion tersebut, untuk lapangan sepak bola, basket, sarana perkantoran, dan tempat parkir dan menargetkan akan selesai pada Bulan Maret tahun 2022.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kasan Basari belum lama ini pihaknya meninjau revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi.
“Dari sisi kacamata komisi empat proses kegiatan ini masih sedikit meragukan, karena ada salah satu syarat yang masih belum terselesaikan yaitu Amdalnya, oleh karena itu akan kita pantau terus progresnya," katanya, Jum'at (30/4/2021)
Hasan juga menyebut, anggaran sebanyak 273 Miliar Rupiah telah Pemerintah Provinsi Jawa Barat setujui merevitalisasi Stadion Sangkuriang ini yang skema nya akan diberikan secara bertahap.
“Progres Pengerjaan proyek ini dilakukan Pada tahun 2021 dan Pemprov juga sudah mengucurkan dana sebesar 110 Miliar dan nanti di tahun 2022 sebesar 163 Miliar, sehingga total yang dikucurkan oleh Pemprov untuk Revitalisasi gedung ini sebesar 273 Miliar," sebut Hasan.
Harapan Hasan kedepannya, segala bentuk bantuan keuangan yang turun dari pemerintah harus ada dampak serta manfaatnya bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Cimahi terlebih Kecamatan Cimahi Tengah.
“Segala bantuan keuangan yang turun dari pemerintah, harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar baik dari sisi ekonomi maupun sisi yang lainnya.” Tutup Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. (*)
bas
0 KomentarSAMBUNGAN rumah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi Selengkapnya..
FWP Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Baros, Selengkapnya..
AKSI penusukan itu terjadi di Kampung Bangkok, RT 1/9, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selengkapnya..
REALISASI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi masih terbilang Selengkapnya..
Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Cabang Cimahi serahkan santunan kecelakaan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.