Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Setelah mendorong Kabupaten Garut Selatan, Bogor Barat, dan Kabupaten Sukabumi Utara serta daerah lainnya yang telah didorong untuk Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB), DPRD Jawa Barat kini memokuskan perhatian ke Indramayu Barat untuk diproyeksikan menjadi CPDOB.
Jajaran Komisi 1 DPRD Jabar membahas CPDOB Kabupaten Indramayu Barat di Kabupaten Indramayu bersama perwakilan dari Pemerintah setempat pada hari Kamis 8 April 2021, di Indramayu.
Dalam pembahasan itu, hadir pula jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, termasuk para tenaga ahli pemerintahan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, serta Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Reynaldi Putra Andita Budi mengatakan, Kabupaten Indramayu Barat merupakan salah satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD dalam sidang paripurna pada bulan sebelumnya.
Atas dasar itulah, kata Reynaldi, Komisi 1 menindaklanjutinya dengan genda pambahasan yang digelar langsung di Indramayu.
“Tentu Komisi 1 harus mengetahui dukungan CPDOB ini dari daerah induknya secara langsung karena pemekaran wilayah itu tentu usulan awalnya dari daerah induk, agar kajiannya dilakukan secara matang,” ujar politisi Partai Golkar ini, di Bandung, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, perjuangan dalam membentuk daerah otonomi baru diawali dari usulan daerah induk, provinsi sampai pemerintah pusat. Komisi 1 sendiri, jelas dia, menilai bahwa usulan pemekaran wilayah Kabupaten Indramayu Barat sudah layak.
“Salah satu indikatorya adalah dari sisi kewilayahan, jarak ibu kota kabupaten dari titik akses jalan terjauh memerlukan waktu tempuh selama dua jam, agar masyarakat terlayani secara efektif ke depan,” terangnya.
Dijelaskan, untuk daerah otonomi baru akan dinilai oleh pemerintah pusat selama tiga tahun pertama, dengan konsekuensi angggaran disokong oleh pemerintah pusat, agar progress kemajuannya benar-benar terlihat sehingga tercapai esensi dari pemekaran wilayah.(*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).