Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Reynaldi Putra Andita Budi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh kebijakan pusat soal pelarangan mudik lebaran 2021.
Menurutnya, berupaya menghentikan pandemi Covid-19 jauh lebih penting, meski mudik lebaran punya tujuannya baik yakni bersilaturahim dengan sanak keluarga di kampung.
“Kita kan tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak, atau sebaliknya, orang lain ada yang membawa virus lalu menular ke kita . Maka yang harus dipertimbangkan adalah dampak terburuknya. Maka saya kira sesekali kita merayakan lebaran di tanah perantauan, atau tidak berkumpul dengan keluarga di kampung, ya kita nikmati dan syukuri saja,” ungkap Reynaldi, di Bandung, Kamis (22/4/2021).
Legislator muda Partai Golkar ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya untuk mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, ASN memang patut menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Bahkan pemerintah provinsi (Jawa Barat) menyaipkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan mudik ini. Itu saya kira langkah bagus untuk menerapkan kedisiplinan,” katanya.
Reynaldi juga meminta pihak terkait dalam mengeluarkan izin mudik atau bepergian bagi anggota masyarakat yang mendapat keperluan mendesak, termasuk ASN-pun harus membawa surat izin bepergian dari setingkat Eselon II.
Seperti diketahui, surat izin bepergian tersebut, untuk ASN harus mendapatkannya dari pimpinan yang bersangkutan setingkat Eselon II. Untuk pihak swasta harus mendapat keterangan dari pimpinan perusahaan. Sedangkan untuk pekerja sektor informal atau masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa atau lurah, untuk menunjukkan keterangan bahwa yang bersangkutan bukan mudik, tetapi hanya bekerja.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota ya, termasuk dengan pemerintah provinsi lain yang daerahnya berbatasan langsung dengan Jawa Barat. Ini semua demi mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk posko pengawasan, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk kolaborasi antar institusi serta pemerintahan kabupaten/kota.
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).