Penanggulangan Polusi Udara Harus Berkelanjutan
- 21 September 2023 | 15:09:00 WIB
Ombudsman RI melaksanakan Kajian Cepat untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia
Ombudsman RI melaksanakan Kajian Cepat untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Reynaldi Putra Andita Budi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh kebijakan pusat soal pelarangan mudik lebaran 2021.
Menurutnya, berupaya menghentikan pandemi Covid-19 jauh lebih penting, meski mudik lebaran punya tujuannya baik yakni bersilaturahim dengan sanak keluarga di kampung.
“Kita kan tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak, atau sebaliknya, orang lain ada yang membawa virus lalu menular ke kita . Maka yang harus dipertimbangkan adalah dampak terburuknya. Maka saya kira sesekali kita merayakan lebaran di tanah perantauan, atau tidak berkumpul dengan keluarga di kampung, ya kita nikmati dan syukuri saja,” ungkap Reynaldi, di Bandung, Kamis (22/4/2021).
Legislator muda Partai Golkar ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya untuk mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, ASN memang patut menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Bahkan pemerintah provinsi (Jawa Barat) menyaipkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan mudik ini. Itu saya kira langkah bagus untuk menerapkan kedisiplinan,” katanya.
Reynaldi juga meminta pihak terkait dalam mengeluarkan izin mudik atau bepergian bagi anggota masyarakat yang mendapat keperluan mendesak, termasuk ASN-pun harus membawa surat izin bepergian dari setingkat Eselon II.
Seperti diketahui, surat izin bepergian tersebut, untuk ASN harus mendapatkannya dari pimpinan yang bersangkutan setingkat Eselon II. Untuk pihak swasta harus mendapat keterangan dari pimpinan perusahaan. Sedangkan untuk pekerja sektor informal atau masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa atau lurah, untuk menunjukkan keterangan bahwa yang bersangkutan bukan mudik, tetapi hanya bekerja.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota ya, termasuk dengan pemerintah provinsi lain yang daerahnya berbatasan langsung dengan Jawa Barat. Ini semua demi mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk posko pengawasan, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk kolaborasi antar institusi serta pemerintahan kabupaten/kota.
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarANGGOTA DPRD Jabar Yod Mintaraga menanggapi pidato kenegaraan presiden Jokowi salah satunya membahas soal politik nasional menjelang pemilu Selengkapnya..
Anggota DPRD Jawa Barat Lilis Boy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan Selengkapnya..
LILIS Boy mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Selengkapnya..
Lilis Boy mengatakan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif sangat penting diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelaku Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Lilis Boy mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera di minimalisasi.
KEPALA BKKBN Hasto Wardoyo mengukuhkan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman menjadi Bunda Asuh Anak Stunting