blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Larangan Mudik Lebaran, Reynaldi: Patuhi Demi Memutus Mata Rantai Covid-19



    Larangan Mudik Lebaran, Reynaldi: Patuhi Demi Memutus Mata Rantai Covid-19
    Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi Istimewa

    JuaraNews – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Reynaldi Putra Andita Budi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh kebijakan pusat soal pelarangan mudik lebaran 2021.

    Menurutnya, berupaya menghentikan pandemi Covid-19 jauh lebih penting, meski mudik lebaran punya tujuannya baik yakni bersilaturahim dengan sanak keluarga di kampung.

    “Kita kan tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak, atau sebaliknya, orang lain ada yang membawa virus lalu menular ke kita . Maka yang harus dipertimbangkan adalah dampak terburuknya. Maka saya kira sesekali kita merayakan lebaran di tanah perantauan, atau tidak berkumpul dengan keluarga di kampung, ya kita nikmati dan syukuri saja,” ungkap Reynaldi, di Bandung, Kamis (22/4/2021).

    Legislator muda Partai Golkar ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya untuk mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, ASN memang patut menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

    “Bahkan pemerintah provinsi (Jawa Barat) menyaipkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan mudik ini. Itu saya kira langkah bagus untuk menerapkan kedisiplinan,” katanya.

    Reynaldi juga meminta pihak terkait dalam mengeluarkan izin mudik atau bepergian bagi anggota masyarakat yang mendapat keperluan mendesak, termasuk ASN-pun harus membawa surat izin bepergian dari setingkat Eselon II. 

    Seperti diketahui, surat izin bepergian tersebut, untuk ASN harus mendapatkannya dari pimpinan yang bersangkutan setingkat Eselon II. Untuk pihak swasta harus mendapat keterangan dari pimpinan perusahaan. Sedangkan untuk pekerja sektor informal atau masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa atau lurah, untuk menunjukkan keterangan bahwa yang bersangkutan bukan mudik, tetapi hanya bekerja.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota ya, termasuk dengan pemerintah provinsi lain yang daerahnya berbatasan langsung dengan Jawa Barat. Ini semua demi mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

    Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk posko pengawasan, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk kolaborasi antar institusi serta pemerintahan kabupaten/kota.

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Selain Gelar Rakerda, SOKSI Jabar Juga Bakal Tentukan Sikap Politik Pemilu 2024
    Jelang PON 2024, Yod Mintaraga: KONI Jabar yang Baru Harus Siapkan Pembinaan Atlet
    Jelang Ramadan, Pemda Diminta Jaga Stok Kebutuhan Pokok
    Hoaks di Sosmed Sering Terjadi Luar Ekspetasi
    Yosa Octora: Citra Bakti DPRD Jabar Pantau Pembangunan di Jabar
    Berita Terdahulu

    Editorial


      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads