Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati Definitif untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung periode 2021-2026, telah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung pada hari Senin 26 April 2021.
Kedua pasangan tersebut adalah Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung, dan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1038 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-266 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Reynaldi Putra Andita Budi berharap, kedua pemimpinan daerah tersebut bisa menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan kompak dalam satau visi misi yang telah dikukuhkan sejak awal.
“Intinya harus mampu membawa masyarakatnya ke arah kesejahteraan. Diharapkan kedua pasangan ini senantiasa kompak, bersinergi dan saling mengisi dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” ujar Reynaldi, di Bandung, Senin (26/4).
Menurutnya tugas besar pertama yang harus diperhatikan kedua pasangan kepala daerah ini adalah penanganan Covid-19, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi masyarakat yang sudah terpuruk akibat pandemii yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini.
“Pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, itu tugas terbesarnya,” kata dia.(*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).