free hit counter code DPRD Jabar Dorong pembangunan Jalan Tambang di Kabupaten Bogor - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Dorong pembangunan Jalan Tambang di Kabupaten Bogor
    Anggota DPRD Jabar Dapil Bogor, Kusnadi

    DPRD Jabar Dorong pembangunan Jalan Tambang di Kabupaten Bogor

     

    JuaraNews, Bandung - Rencana pembangunan jalan khusus tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor sangat dinantikan oleh masyarakat sekitar.


    Terlebih truk pengangkut material tambang kerap kali menjadi persoalan serius seperti, hancurnya jalan Provinsi Jabar, penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) maupun kemacetan.


    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi menjelaskan, rencana pembangunan jalan tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dahulu sempat mencuat dengan panjang sekitar 19 Km. Akan tetapi, kini pihaknya belum melihat progres pembangunan jalan tambang tersebut.


    "Kalau truk masih kembali lagi ke jalan provinsi, saya kira tidak aneh kalau jalan provinsi yang kami bantu setiap tahun umurnya 3 sampai 4 bulan. Masuk Rp 10 miliar, 3 sampai 4 bulan rontok, masuk lagi Rp 20 miliar 3 sampai 4 bulan rontok," jelas Kusnadi, Selasa (20/4/2021).


    Kusnadi menyebut hampir setiap tahun jalan provinsi di Bunar, Parung Panjang, Kabupaten Bogor diperbaiki. Hal tersebut diperkirakan akan terjadi secara terus menerus selam belum terdapat jalan khusus tambang.


    Kendati begitu, Kusnadi belum dapat memastikan pembangunan jalan khusus tambang. Sebab, jalan khusus tambang itu meliputi 3 provinsi yakni Jabar DKI Jakarta dan Banten.


    "Sepanjang ketiga provinsi tersebut belum bertemu untuk membahas jalan tambang, nasibnya akan seperti itu," ujarnya.


    Kusnadi menilai keuntungan pembangunan jalan khusus tambang akan sangat terasa, seperti truk pengangkut material tambang tidak akan melalui jalan provinsi dan tidak menimbulkan kerusakan. Misalkan, pihaknya memberikan bantuan Rp 10 miliar untuk perbaikan jalan tetapi ke depannya dapat berkurang menjadi Rp 5 miliar.


    "Jadi pengurangan alokasi anggaran untuk ruas jalan tersebut. Itu keuntungan," lanjutnya.


    Selain itu, ketika jalan tambang telah dibangun akan memberikan keuntungan bagi sekitar. Pasalnya, saat ini banyak korban jiwa, kemudian menimbulkan kemacetan.


    "Otomatis kalau jalan tambang tidak akan menyatu dengan ruas jalan provinsi yang sering dilaluie masyarakat. Sampai saat ini jalan tambang belum dibangun. Pembangunan jalan tambang itu yang kami tunggu," tukasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links