free hit counter code Penting! Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Pertama - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Penting! Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Pertama

    Penting! Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Pertama

    JuaraNews, Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan Penyelidik Bumi mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi Pertama.

     

    Penyelidik bumi adalah ASN dengan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan kebumian sesuai undang-undang. Penyelidikan kebumian dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi melalui banyak proses.


    Sebut saja perencanaan, persiapan, penyelidikan, pengujian laboratorium, dan pengelohan hasil penyelidikan, pembuatan peta, laporan penyelidikan, serta menyebarluaskan hasil penyelidikan kebumian, serta mengembangkan metode dan teknologi yang terkait.


    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan instansi pembina dari jabatan fungsional penyelidik bumi. Jenjang jabatan fungsional penyelidik bumi terdiri dari tingkat pertama, madya, dan utama.


    Tingkatan ini sesuai Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2013 dan peraturan Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2013 dan Nomor 32 Tahun 2013.


    Peraturan tersebut juga mengatur persyaratan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelidik bumi yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi.

    Mereka harus mengkuti dan lulus pendidikan pelatihan penjenjangan. Koordinator Kepegawaian dan Organisasi Badan Geologi, Amin Hamidi resmi membuka diklat ini, Senin (22/3) pagi, secara tatap muka, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba Bandung.

    Dengan menekankan protokol kesehatan, tercatat 14 peserta mengikuti diklat yang berlangsung selama 10 hari (22-31 Maret). Mereka akan memperoleh materi yaitu Dokumentasi Penyelidikan Kebumian Penyelidik Bumi Muda, Dokumen Pengembangan Profesi Penyelidik Bumi Muda, dan Pengajuan DUPAK. Selain itu juga para peserta akan melakukan praktik Penyelidikan Kebumian Penyelidik Bumi Muda, dan diakhiri dengan Presentasi Kertas Kerja dan Wawancara. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links