free hit counter code Diklat Reklamasi Pertambangan Bagi Mahasiswa Direschedule - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Diklat Reklamasi Pertambangan Bagi Mahasiswa Direschedule
    (istimewa)

    Diklat Reklamasi Pertambangan Bagi Mahasiswa Direschedule

    JuaraNews, Bandung - PPSDM Geominerba menunda Pendidikan dan Pelatihan Reklamasi pada kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara bagi mahasiswa dan fresh graduate yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 27-29 Juli 2021.

     

    Perubahan diklat ini akan dijadwalkan pada tanggal 4-6 Agustus 2021, terkait hal tersebut PPSDM Geominerba menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada para mahasiswa dan fresh graduate yang telah berpartisipasi untuk mengikuti diklat ini.


    Meski kendala yang dihadapi ditengah mewabahnya virus covid-19 ini, PPSDM Geominerba tak henti-hentinya melakukan upaya pengembangan peningkatan potensi SDM dalam menunjang kegiatan pertambangan.


    Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sangat penting dalam memberikan pengalaman, meningkatkan pengetahuan, serta skills yang dimiliki.

     

    Karena untuk menjadi mahasiswa atau fresh graduate yang berprestasi tidak hanya dilihat dari nilai-nilai akademik saja, tetapi juga peran aktif dalam berbagai kegiatan, organisasi, serta kontribusi sebagai mahasiswa atau fresh gradute bagi lingkungan sekitar.


    Melalui diklat Diklat Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara bagi para Mahasiswa atau fresh graduate diharapkan dapat memberikan pemahaman dan gambaran tentang dunia pertambangan khususnya reklamasai pertambangan kepada para mahasiswa dan fresh graduate sebelum akhirnya terjun langsung ke lapangan.


    Kita ketahui bersama kegiatan reklamasi sudah menjadi sorotan masyarakat karena dampaknya terhadap kerusakan lingkungan. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.


    Apa saja yang akan didapatkan para peserta selama mengikuti diklat ini?

     

    Para peserta akan mendapatkan banyak sekali materi yang akan diberikan, diantaranya: Regulasi dan Kebijakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Karakteristik Kegiatan Usaha Pertambangan, Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Pengelolaan Tanah Pucuk dan Tanah Penutup (Overburden), Perencanaan Biaya Reklamasi, dan masih banyak lagi.

     

    Tertarik untuk ikuti pelatihannya, download aplikasi RAISA di Play Store atau App Store untuk pendaftarannya ya! (*)

    Oleh: JuaraNews / jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links