free hit counter code Operasional TPPAS Legok Nangka Harus Didasari Perjanjian Kerjasama yang Jelas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Operasional TPPAS Legok Nangka Harus Didasari Perjanjian Kerjasama yang Jelas
    Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi

    Operasional TPPAS Legok Nangka Harus Didasari Perjanjian Kerjasama yang Jelas

     

    JuaraNews, Bandung - Komisi I DPRD Jawa Barat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung, belum lama ini. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Reynaldi Putra Andita Budi mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat perihal persetujuan kerjasama pelayanan TPPAS Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan Sekitarnya.

     

    Menurutnya, jajaran Komisi I DPRD Jabar menyikapi perlunya pendalaman terkait poin-poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota di Bandung Raya mengenai optimalisasi TPPAS tersebut.

     

    Beberapa poin penting itu di antaranya mengenai keinginan kabupaten/kota soal tarif retribusi, subsidi, dan stasiun antara. “poin-poiun tadi menjadi bahan diskusi mengingat perkiraan biaya transportasi pengangkutan sampah yang cukup besar bagi kabupaten/kota," ujar Reynaldi.

     

    Oleh karena itu, tegas dia, PKS sangatlah diperlukan sebagai dasar lelang pekerjaan serta menjadi dasar jaminan kepastian bagi pihak ketiga yang akan berinvestasi. “Lebih penting lagi, mengingat akan ditutupnya TPPAS Sari Mukti di Kabupaten Bandung Barat. Maka TPPAS Legok Nangka harus menjadi solusi bagi permasalahan tata kelola sampah di kawasan Bandung raya,” pungkas dia.(*)

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links