free hit counter code Peran Linmas Sangat Penting dalam Penerapan PPKM Berbasis Mikro - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Peran Linmas Sangat Penting dalam Penerapan PPKM Berbasis Mikro
    Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi

    Peran Linmas Sangat Penting dalam Penerapan PPKM Berbasis Mikro

    JuaraNews, Bandung – Peran anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

     

    “Apalagi pemerintah saat ini telah memberlakukan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, di mana posko penanganan Covid-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Jabar Reynaldi Putra Andita Budi, di Bandung, Jumat (5/3/2021).

     

    Optimalisasi peran Linmas tersebut, lanjut dia, perlu ditegaskan dalam aturan hukum yang saat ini telah disusun raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

     

    Jajaran Komisi I DPRD Jabar sendiri, kata dia, telah melakukan serangkaian kegiatan terkait penyusunan raperda tersebut, seperti kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat pada awal Januari 2021 lalu.

     

    “Kunjungan kerja ini untuk mendapatkan masukan dan informasi bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. Di sana Komisi I mendengarkan berbagai masalah yang ada, terutama bagaimana menerapkan sanksi dan problem utamanya adalah peran Linmas dalam pencegahan Covid-19 ini,” katanya.

     

    Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat memastikan akan mengikuti instruksi pemerintah pusat soal Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.

     

    Gubernur Ridwan Kamil mengklaim 80 persen desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki posko Covid-19. Sementara 20 persennya yang rata-rata berada di pelosok desa diupayakan untuk segera dibentuk.(*)

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links