Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Peran anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.
“Apalagi pemerintah saat ini telah memberlakukan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, di mana posko penanganan Covid-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Jabar Reynaldi Putra Andita Budi, di Bandung, Jumat (5/3/2021).
Optimalisasi peran Linmas tersebut, lanjut dia, perlu ditegaskan dalam aturan hukum yang saat ini telah disusun raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Jajaran Komisi I DPRD Jabar sendiri, kata dia, telah melakukan serangkaian kegiatan terkait penyusunan raperda tersebut, seperti kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat pada awal Januari 2021 lalu.
“Kunjungan kerja ini untuk mendapatkan masukan dan informasi bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. Di sana Komisi I mendengarkan berbagai masalah yang ada, terutama bagaimana menerapkan sanksi dan problem utamanya adalah peran Linmas dalam pencegahan Covid-19 ini,” katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat memastikan akan mengikuti instruksi pemerintah pusat soal Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Gubernur Ridwan Kamil mengklaim 80 persen desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki posko Covid-19. Sementara 20 persennya yang rata-rata berada di pelosok desa diupayakan untuk segera dibentuk.(*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan