free hit counter code Weni Dwi Aprianti Soroti PKS antara Pemprov Jabar dengan Pihak Pengelola TPPS Legok Nangka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Weni Dwi Aprianti Soroti PKS antara Pemprov Jabar dengan Pihak Pengelola TPPS Legok Nangka
(Istimewa) Weni Dwi Aprianti di TPPAS Legok Nangka

Weni Dwi Aprianti Soroti PKS antara Pemprov Jabar dengan Pihak Pengelola TPPS Legok Nangka

  • Rabu, 17 Februari 2021 | 10:32:00 WIB
  • 0 Komentar

 

 

 

JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Weni Dwi Aprianti meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung belum lama ini.


Weni meninjau TPPAS tersebut bersama anggota dan pimpinan komisi I DPRD Jabar dalam rangka pengoptimalan TPPAS sebagai tempat penampungan sampah di wilayah Bandung Raya.


"Peninjauan ini daalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat perihal persetujuan kerjasama pelayanan TPPAS Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan Sekitarnya," ucapnya.


Dia juga menyoroti, belum di beroperasi TPPAS yang dibangun masa kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan itu lantaran belum sepakat lelang investasi antara Pemprov Jabar dengan pihak ketiga sebagai pengelola.


Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan ini Perjanjian Kerjasama (PKS) sangat diperlukan sebagai dasar lelang pekerjaan dan menjadi dasar jaminan kepastian bagi pihak ketiga yang akan berinvestasi.


"Selain itu juga perlu adanya pendalaman terkait poin-poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota di Bandung Raya, tentang optimalisasi TPPAS Legok Nangka," tutupnya. (*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links