free hit counter code Begini Penjelasan LIPI, Soal Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Begini Penjelasan LIPI, Soal Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19
(Abdul Basir) Gudang Penyimpanan Sampah Limbah Medis di RSHS Bandung

Begini Penjelasan LIPI, Soal Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19

  • Senin, 15 Februari 2021 | 13:57:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta - Jumlah limbah medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 terus bertambah seiring dengan terus meningkatnya angka penyebaran Covid-19.


Limbah medis ini tidak hanya dihasilkan dari aktivitas fasilitas kesehatan, namun juga dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masyarakat sehari-hari seperti masker sekali pakai dan face shield. jumlah timbunan limbah medis termasuk masker dan APD diperkirakan berjumlah 1.662,75 ton (Maret - September 2020).


Deputi Bidang Ilmu Teknik LIPI, Agus Haryono menjelaskan bahwa limbah medis merupakan jenis limbah infeksius yang perlu penanganan khusus untuk mengurangi resiko penularan penyakit dan pencemaran lingkungan.


“Selain dari APD harian, limbah infeksius juga dapat berasal dari rumah tangga yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP). Perlu pengelolaan dengan standar tertentu agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar Agus, dalam keterangannya, Senin (15/2/2021)


Sementara itu, Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI, Ajeng Arum Sari mengungkapkan limbah infekius fasillitas pelayanan kesehatan harus disimpan dalam kemasan tertutup paling lama dua hari setelah dihasilkan.


“Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah” ujar Ajeng. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links